Dorong Keamanan Pangan Siap Saji, Dinkes Kabupaten Sumba Timur Latih 70 Pemilik Tempat Pengolahan Pangan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:32 WIB
Dorong Keamanan Pangan Siap Saji, Dinkes Kabupaten Sumba Timur Latih 70 Pemilik Tempat Pengolahan Pangan (victorynews.id/jumal hauteas)
Dorong Keamanan Pangan Siap Saji, Dinkes Kabupaten Sumba Timur Latih 70 Pemilik Tempat Pengolahan Pangan (victorynews.id/jumal hauteas)

WAINGAPU, VICTORYNEWS - Kasus keracunan makanan masih cukup sering terjadi di Indonesia.

Karena itu keamanan pengolahan pangan perlu diperhatikan oleh semua pemilik, pengelola atau penanggung jawab tempat pengolahan pangan.

Hal ini kemudian mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur untuk memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Virgo Mudah Dipermainkan Pasangan

Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Patuala Ratu, Setda Kabupaten Sumba Timur, Kamis-Jumat (8-9/6/2023) dengan menghadirkan 70 peserta dari berbagai pelaku usaha pangan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha dalam sambutannya menegaskan, sesuai dengan data yang masuk di Dinkes Kabupaten Sumba Timur, total tempat pengolahan pangan di Kabupaten Sumba Timur sebanyak 441.

Baca Juga: Media Argentina Ramai-ramai Soroti Tiket Laga Indonesia Vs Argentina, Singgung Pildun Tahun 1938

Sayangnya dari jumlah tersebut sampai dengan saat ini baru dua tempat pengolahan pangan yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan bagi pemilik, pengelola maupun penanggung jawab tempat pengolahan pangan agar bisa segera didaftarkan melalui OSS.

"Kalau ada yang kurang-kurang, mari kita perbaiki bersama untuk keamanan pangan kita semua," ajaknya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Aquarius Kurang Peka pada Orang Terdekat

Menurutnya kepastian keamanan pangan yang diproduksi hingga dijajakan kepada konsumen sangat penting demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Sebab jika terjadi kelalaian dan sampai menimbulkan keracunan bagi konsumen, dipastikan nya akan ada proses hukum.

"Kita bersyukur sampai dengan saat ini belum ada yang kita proses hukum karena makanan, kecuali obat karena tidak mengindahkan teguran kita," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Nilai Kontrak Hak Siar Laga Indonesia vs Argentina

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Buka TMMD di Kodi, Begini Pesan Bupati SBD

Kamis, 21 September 2023 | 18:21 WIB

Catat! Menteri Perdagangan Kunjungi Sumba, Ini Agendanya

Senin, 18 September 2023 | 16:19 WIB
X