Korban Ingkar Janji Nikah dari ASN di Sumba Tengah Mengadukan Pelaku ke Bupati Sumba Tengah

- Kamis, 8 Juni 2023 | 13:40 WIB
Korban ingkar janji nikah oleh ASN di Kabupaten Sumba Tengah, Adukan Pelaku Kepada Bupati Sumba Tengah (Ilustrasi)
Korban ingkar janji nikah oleh ASN di Kabupaten Sumba Tengah, Adukan Pelaku Kepada Bupati Sumba Tengah (Ilustrasi)

WAINGAPU, VICTORYNEWS - Upaya korban ingkar janji nikah dari ASN di Kabupaten Sumba Tengah terus mencari jalan keadilan bagi dirinya.

Setelah mencoba membuat laporan polisi ke Polsek Katikutana yang tidak berhasil, FL kembali melayangkan sejumlah surat pengaduan.

Kali ini surat pengaduan FL ditujukan langsung ke Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini 5 Pajak yang Harus Dipotong atau Dipungut Bendahara Keuangan di Lingkungan Pemerintahan

Surat tertanggal 5 Juni 2023 ini diterima victorynews.id via pesan WhatsApp Rabu (7/6/2023).

Surat yang ditandatangani FL dan pamannya, Juraid sebagai pendamping pelapor ini tidak hanya ditujukan kepada Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu.

Namun juga ditembuskan ke sejumlah instansi terkait yang dinilai berwenang menangani laporan atau pengaduan FL ini.

Baca Juga: Puluhan Bendahara dan Operator Keuangan Ikut Bimtek SPM dari KPP Pratama Kupang

Dalam surat pengaduan ini, FL menguraikan berbagai tahapan proses yang sudah dilalui keluarga berujung tanpa penyelesaian.

Karena itu pihaknya menyurati Bupati Sumba Tengah, Paulus S. L. Limu dengan harapan bisa mengambil keputusan demi keadilan bagi dirinya.

Diuraikannya, surat pengaduan dirinya sebelumnya sudah dilayangkan ke Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah.

Baca Juga: Program TMMD Resmi Ditutup, Kodim TTU Hadirkan Satu Bangunan Kapela untuk Umat Desa Matabesi

Sayangnya hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang nyata dari lembaga-lembaga yang sudah menerima surat pengaduannya.

Karena itu besar harapan FL sebagai korban ingkar janji nikah dari RH agar Bupati Sumba Tengah dapat merespon suratnya agar RH dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Juraid menambahkan kasus amoral yang sudah dilakukan oleh RH terhadap FL jelas telah menciderai kehormatan nya sebagai ASN yang harus memberikan teladan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Buka TMMD di Kodi, Begini Pesan Bupati SBD

Kamis, 21 September 2023 | 18:21 WIB

Catat! Menteri Perdagangan Kunjungi Sumba, Ini Agendanya

Senin, 18 September 2023 | 16:19 WIB
X