Menangkan Praperadilan, Begini Kata Kapolres Kupang NTT

- Kamis, 8 Juni 2023 | 19:03 WIB
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memenangkan gugatan praperadilan dengan pemohon Benyamin Nalle, di Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, NTT,  Rabu (7/6/2023) kemarin. (Dok.pribadi)
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memenangkan gugatan praperadilan dengan pemohon Benyamin Nalle, di Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (7/6/2023) kemarin. (Dok.pribadi)

OELAMASI, VICTORYNEWS-Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memenangkan gugatan praperadilan dengan pemohon Benyamin Nalle, di Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, NTT,  Rabu (7/6/2023) kemarin.

Gugatan praperadilan dengan nomor: 2/Pid.Pra/2023/PN.Olm, tanggal 22 Mei 2023 yakni karena adanya Surat perintah Kapolres Kupang Nomor: SPPP/04/IV/2023/Reskrim, tanggal 08 April 2023 tentang penghentian laporan polisi. 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata kepada awak media pada Kamis(8/6/2023) mengaku bahwa Polri khususnnya Polres Kupang selalu melakukan upaya hukum untuk bisa menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga bisa memenangkan praperadilan.

Baca Juga: Dinna Noach : Anak Disabilitas Bukan Aib Keluarga Tetapi Istimewa di Mata Tuhan

"Pada prinsipnya kami akan melakukan penyidikan secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku, segala upaya hukum yang kami lakukan adalah untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat," katanya. 

Ia juga mengaku bahwa sidang gugatan praperadilan sudah yang kesekian kalinya dihadapi Polres Kupang, namun Polres Kupang belum pernah mengalami kekalahan.***

 

 

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X