Polisi kembali Amankan Pelaku TPPO di NTT, Begini Kronologi Pelaku Merekrut Para Korban

- Jumat, 9 Juni 2023 | 18:57 WIB
Aparat Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU, NTT saat mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (5/6/2023). (dok. Humas Polda NTT)
Aparat Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU, NTT saat mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (5/6/2023). (dok. Humas Polda NTT)

KUPANG, VICTORYNEWS - Aparat Kepolisian dari Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU, NTT berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (5/6/2023).

Terduga pelaku TPPO atas nama Oktovianus Eli (37), warga Oenunu, Desa Oenunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten TTS.

Pelaku TPPO Oktovianus Eli diamankan bersama pengemudi rental atas nama Paulus Sonbay dengan korban berjenis kelamin perempuan berinisial EB (19) yang merupakan warga Kabupaten TTU.

Baca Juga: Messi Pergi, PSG Kehilangan 1 Juta Follower

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta kepada awak media, Jumat (9/6/2023) menjelaskan, kronologi kejadian yang diungkapkan korban kepada polisi.

Korban memgaku bahwa terduga palaku menghubunginya melalui akun Facebook Josua Josua pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 12.00 Wita untuk menawarkan korban bekerja di Batam dengan upah per bulan Rp2 juta.

Korban pun mengiakan tawaran manis tersebut. Menindaklanjuti tawaran tersebut, terduga pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu.

Baca Juga: Berantas TPPO di Wilayah Perbatasan RI-RDTL Bupati Malaka Beri Apresiasi Kinerja Polisi

Pertemuan itu guna membahas rencana kerja tersebut di kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada 2 Juni 2023.

Kepada pelaku, korban mengaku takut sendirian untuk pergi ke Batam, sehingga ia disarankan untuk mencari lagi orang lain.

"Lebih banyak lebih bagus. Hingga 100 orang pun sang terduga pelaku bersedia mengatur," kata pelaku kepada korban.

Baca Juga: Respon Cepat Arahan Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO dan Dipimpin Wakabareskrim

Korban meminta untuk kembali ke ke kampung guna memberitahukan kepada orangtua korban serta mencari tambah orang lain untuk menjadi tenaga kerja di Batam.

Terduga pelaku menawarkan korban untuk mengantar korban menggunakan mobil rental.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X