KUPANG, VICTORYNEWS - AK seorang warga dari Kabupaten Malaka, NTT telah beroperasi selama kurang lebih sembilan bulan untuk merekrut calon pekerja migran Indonesia atau PMI Non Prosedural.
Atas perbuatannya merekrut PMI Non Prosedural, AK kini harus berhadapan dengan aparat yang berwajib.
AK yang sudah merekrut PMI Non Prosedural sebanyak 21 orang itu ditangkap aparat Polres Malaka di Desa Laekeun, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Baca Juga: VIRAL, Warga Sumedang Temukan Tumpukan Uang Pecahan Seribu Rupiah di Sawah
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes Pol) Ariasandy, Jumat (9/6/2023).
Menurut Kabid Humas Polda NTT, AK telah dimintai keterangan terkait operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaka yang menjadi wilayah tinggi kasus perdagangan orang di NTT.
"AK yang beroperasi di Malaka sejak September 2021 hingga Juni 2022 ini telah merekrut 21 orang. Korbannya 4 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. AK menyelundupkan mereka ke seorang bos yang dipanggilnya Toke di Malaysia dengan imbalan Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang," jelas Kombes Pol Ariasandy.
Baca Juga: Putri Ariani Buat Musisi Indonesia Arman Maulana dan Rossa Menangis
Menurutnya, AK memiliki seseorang yang dianggap bos yang sebagai penerima calon PMI Non Prosedural.
"Toke merupakan bos yang menerima perekrutan calon PMI Non Prosedural. AK biasanya bertemu langsung dan membujuk menggunakan uang kepada orangtua para calon korbannya," ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan AK, dengan modus iming-iming gaji Rp3 juta sebagai asisten rumah tangga.
Baca Juga: Waspadai 603.893 KK Beresiko Stunting di NTT, Marianus Mau Kuru: Cegah Pernikahan Remaja
Dalam pemeriksaan tim Satreskrim Polres Malaka, kata Sandy, AK telah mengakui semua perbuatannya.
"Yang bersangkutan telah mengakui semua praktek perekrutan calon PMI Non Prosedural yang berada di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka," terangnya.
Artikel Terkait
Tercatat Sudah 85 PMI Asal NTT Meninggal Dunia, Polda NTT akan Tindak Tegas Para Sindikat TPPO
PMI dan ICRC Gelar Operasi Katarak Gratis di Alor
Kisah PMI Asal Manggarai Timur, Batal Kerja ke Jakarta, Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp24 Juta
PMI Asal NTT Meninggal Dunia di Malaysia, Satgas TPPO Polda NTT Selidiki