KUPANG, VICTORYNEWS - Kepala Unit Layanan Produk (ULP) Kabupaten Alor, Provinsi NTT Christian D Djahila, diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Sius Djobo.
Korban Sius Djobo merupakan warga Watamelang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Pengeroyokan terhadap Sius Djobo terjadi pada Rabu 19 April 2023 lalu dan kini penyidik Polres Alor telah menaikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Baca Juga: PMI Asal NTT Meninggal Dunia di Malaysia, Satgas TPPO Polda NTT Selidiki
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Sius Djobo sebagai korban dengan laporan polisi nomor LP/B/103/IV/2023/SPKT/Polres Alor/ NTT, tanggal 20 April 2023.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman melalui Perwira Pengendali Satreskrim Polres Alor Ipda Ibrahim F Usman, Jumat (9/6/2023), membenarkan hal tersebut.
"Perubahan status kasus tersebut dilakukan sesuai hasil gelar perkara bersama pada Jumat (9/6/2023) dengan pertimbangan dua alat bukti yang cukup sehingga dinaikan ke tahap penyidikan," ujar Ipda Usman.
Menurut dia, Penyidik Polres Alor telah mengagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi agar dapat memberi keterangan.
"Setelah pemeriksaan para saksi, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.
Usman menceritakan, kronologi kejadian berawal saat korban Sius Djobo diduga menggangu atau menggoda seorang emak berinisial MS melalui sambungan telepon.
Karena merasa terganggu MS lalu menceritakan kejadian itu kepada Christian D Djahila yang dianggap sebagai orang yang dituakan.
Menanggapi keluhan MS, Christian D Djahila menelepon Sius Djobo untuk mengklarifikasi sekalian memastikan kebenaran dari kejadian yang menimpa MS.
Artikel Terkait
Buntut Video Viral Anggotanya Bakar Ikan Pedagang, Kasat Pol PP Kabupaten Alor Bungkam
Wakil Badan Kehormatan DPRD Alor Sebut Ada Kejanggalan Pemberhentian Enny Angrek
Berkas Perkara Soelaeman Singh Dikembalikan JPU Kejari Alor ke Penyidik
PMI dan ICRC Gelar Operasi Katarak Gratis di Alor