Kembali Buang Sampah di Hutan Lindung, Pemuda Kateri: Pemkab Malaka Terkesan Membiarkan

- Selasa, 25 Januari 2022 | 10:50 WIB
Supir truk berplat merah membongkar muatan berisi sampah di Hutan Lindung Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (25/1/2022) pagi.  (DOK. PEMUDA KATERI)
Supir truk berplat merah membongkar muatan berisi sampah di Hutan Lindung Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (25/1/2022) pagi. (DOK. PEMUDA KATERI)

BETUN, VICTORY NEWS-Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oleh supir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka.

Selasa (25/1/2022), salah satu truk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka tertangkap oleh warga membongkar muatan berisi sampah di hutan lindung kebanggaan Masyarakat Kateri itu.

Baca Juga: Daerah Subur Tapi Miskin, VBL Perintahkan Pemkab Malaka Kembangkan Kelor dan TJPS

Ulah sang supir yang tidak bertanggung jawab itu menuai protes dari Pamuda Kateri.

Betapa tidak, aksi pembersihan dan juga digelar unjuk rasa sudah dilakukan untuk memerangi sampah di Hutan Lindung Kateri.

Tetapi masih saja ada supir nakal yang kembali membuang sampah di lokasi itu.

Baca Juga: Ini Sebaran PAUD dan Dikmas di NTT, Malaka hanya Miliki 9 TK

Marsel Seran, Tokoh Pemuda Desa Kateri kepada Victory News melalaui pesan WhatsApp, Selasa (25/1/2022) pagi mengecam keras Pemkab Malaka yang membiarkan kelakuan supir itu.

Dia menilai Pemkab Malaka terkesan membiarkan pengrusakan terhadap hutan Suaka Marga Satwa Kateri.

Menurutnya, Suaka Marga Satwa Kateri harusnya dijaga dan dilestarikan oleh semua elemen masyarakat.

Baca Juga: Kapolda NTT Resmikan Mako Polres Malaka

Namun, kawasan hutan yang dilindungi oleh undang undang ini justru dirusaki oleh Pemkab Malaka sendiri.

"Pemkab Malaka seharusnya menjaga dan ikut melestarikan hutan lindung ini. Bukan sebaliknya merusak dan mengotori hutan ini, " tegasnya.

Sampah yang dibuang supir.
Sampah yang dibuang supir. (DOK. PEMUDA KATERI)

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X