LEWOLEBA, VICTORY NEWS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata mendeklarasikan janji kinerja dan mencanangkan pembangunan zona integritas tahun 2022.
Deklarasi itu dilakukan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di wilayah kerja Lapas Lembata.
Penandatanganan janji kinerja dilaksanakan di Lapas Lembata, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Temu Mitra Pariwisata, Komunitas Kreatif di Lembata Sentil Minimnya Penghargaan dari Pemda
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum-HAM NTT Garnadi dalam arahannya menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan Janji Kinerja di Lapas Lembata.
Tiga poin itu adalah, pertama menjaga Kesehatan agar bisa bekerja secara produktif di tengah pandemi Covid-19.
Kedua, melaksanakan kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan ketiga menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar bisa meminimalisir risiko.
Baca Juga: Tiga Tahun Jalan Provinsi di Pakubaun Rusak, Masyarakat Minta Dinas PUPR NTT Perbaiki
Ia mengharapkan, janji kinerja yang telah diucapkan bersama harus dapat diimplementasikan oleh seluruh jajaran Lapas Lembata.
Artikel Terkait
Dekranasda NTT Bantu Dua Mesin Pengering Daun Kelor untuk Lapas Kupang
Lapas Anak dan Dewasa Terima Vaksin Sinovac
Raih WBK, Lapas Perempuan Kupang Dapat Piagam Penghargaan Dirjen Permasyarakatan