WAINGAPU, VICTORY NEWS-Sebanyak 20 dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Timur sudah mendeklarasikan diri sebagai kecamatan ramah anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu menyampaikan hal ini saat ditemui Victorynews.id di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).
Dijelaskannya, deklarasi sebagai kecamtan ramah anak ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi kabupaten layak anak yang dilakukan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dan jajarannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diaudit Itjenau, Lanud El Tari Optimis Benahi Program Kerja
Karena, tegas dia, deklarasi kecamatan layak anak ini kemudian langsung ditindaklanjuti di tingkat desa/kelurahan dengan membuat peraturan desa tentang perlindungan anak.
Sementara dua kecamatan yang belum deklarasi, yaitu Kecamatan Haharu dan Kecamatan Kambera, kata dia, sedang dalam proses untuk deklarasi.
"Paling lambat awal bulan Februari dua kecamatan ini sudah lakukan deklarasi sehingga jadi 100 persen semua kecamatan di Sumba Timur jadi kecamatan layak anak," ungkapnya.
Baca Juga: Tahun 2022, Perumda Tirta Komodo Targetkan 3.250 Sambungan Rumah
Sebelumnya Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing usai mendeklarasikan Kabupaten Sumba Timur sebagai kabupaten layak anak yang disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), menegaskan deklarasi Kabupaten Sumba Timur sebagai kabupaten layak anak akan ditindaklanjuti dengan kelanjutan di tingkat kecamatan hingga ke desa/kelurahan.
Sebab pemerintah harus mampu memastikan anak-anak Sumba Timur bertumbuh dalam lingkungan yang ramah sehingga dapat meraih masa depan yang gemilang.