OELAMASI, VICTORY NEWS - Sejumlah keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, mengeluh karena sudah setahun tidak menerima bantuan.
Padahal kartu PKH itu masih berlaku hingga tahun 2024.
"Kartu PKH saya masih berlaku hingga tahun 2024 namun saya sudah satu tahun tidak menerima bantuan," ucap salah satu penerima manfaat program PKH berinisial FS, kepada victorynews.id, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Disdukcapil Sebut 97 Persen Anak di Kota Kupang Telah Miliki Akta Kelahiran
Menurut FS, seharusnya bantuan PKH diterima 4 kali dalam setahun, namun selama tahun 2021 bantuan tersebut belum diterima.
Bantuan yang diterima FS selama ini bukan berupa uang tunai, melainkan beras kadang 10 kg hingga 15 kg dan telur 7 butir, bawang merah kurang dari setengah kg.
"Bukan hanya saya yang terimah bantuan dengan jumlah seperti itu tetapi rata-rata kami penerima di Desa Noelbaki sebagian besar terimah dengan jumlah yang sama," jelasnya.
Menurut informasi, kata dia, di desa lain warga menerima bantuan telur hingga 1 rak dan bawang merah 1 kg.
Baca Juga: Jorok dan Berbau, Sampah Berserakan di Jalan Veteran Kota Kupang
"Kami penerima butuh kejelasan, kami jelasnya harus bicara karena ini uang negara, dan kami pun bayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun bantuan yang kami berhak untuk peroleh ya jangan dipotong oleh siapapun," tandasnya.
Artikel Terkait
Opini: Mencermati Dampak Bansos PKH di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Polres Mabar Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Bansos PKH
Bantuan PKH Tahun Ini Sasar 11.447 Keluarga di Kota Kupang