ENDE, VICTORY NEWS - Pelabuhan Pendaratan Ikan atau PPI Ende kondisinya saat ini memprihatinkan.
PPI Ende merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang dibangun pada tahun 2000 lalu dengan dana miliaran rupiah.
PPI Ende yang lebih dikenal dengan sebutan Dermaga Perikanan ini terancam ambruk jika tidak segera diperbaiki.
Baca Juga: Tingkatkan Imunitas, Dinas Sosial NTT Gelar Vaksinasi Booster Bagi Lansia Kota Kupang
Sejak dibangun hingga saat ini, PPI Ende tersebut mubazir dan tidak digunakan oleh para nelayan.
Kepada victorynews.id, Selasa (15/3/2022), kepala UPTD Dinas Perikanan Provinsi NTT Andi Amutonda membenarkan kondisi tersebut.
"Memang benar kondisi aset milik Pemprov NTT berupa PPI Paupanda tidak ada biaya perawatan dan perbaikan sampai saat ini. Persoalannya status aset yang masih dalam proses untuk dilimpahkan dari Pemkab Ende ke Pemprov NTT itu belum bisa dilakukan akibat dari perubahan UU Nomor 25 tahun 2014," jelasnya.
Baca Juga: PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kota Kupang
Dalam UU itu, kewenangan provinsi mengurus perikanan laut, sedangkan kabupaten mengurus perikanan darat.
Saat ini, administrasi sudah diurus oleh tim terpadu, bahkan tim sudah meninjau langsung kondisi riil pelabuhan yang ada di Kabupaten Ende.
Status PPI Ende sampai saat ini, lanjut Andi Amutonda, masih tergantung.
Baca Juga: Tingkat Hunian Rumah Sakit di NTT 46 Persen, Menkor Airlangga: Butuh Perhatian Khusus
Tim terpadu sudah bertemu Bupati Ende dan Kadis Perikan Ende, dalam prises penyerahan aset ke Pemprov NTT.
Kondisi ini berdampak pada ketiadaan dana pemeliharaan baik dari Pemprov NTT maupun Pemkab Ende.
Artikel Terkait
Hingga Awal Maret 2022, BTN Kelimutu, Ende Raup PNBP Rp68 juta
Didemo Ibu-Ibu, Bupati Ende Janji Perbaiki Jalan yang Rusak
Gagal Panen Ubi Nuabosi, Dinsos Ende: Kami Tunggu Hasil Kajian Baru Beri Bantuan
Luapan Sungai Lowo Bere di Ende, Penyebab Petani Gagal Panen Ubi Nuabosi