Terancam Punah, Nelayan Dilarang Tangkap Mamalia Laut di Perairan Ende

- Selasa, 15 Maret 2022 | 16:08 WIB
Kepala UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Ende, Andi Amutonda.  (victorynews.id/Son Bara)
Kepala UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Ende, Andi Amutonda. (victorynews.id/Son Bara)

ENDE, VICTORY NEWS - Para nelayan dilarang untuk menangkap beberapa jenis mamalia laut yang terancam punah.

Mamalia laut yang terancam punah dimaksud adalah lumba-lumba, Paus, dan duyung.

Selain itu ada juga hiu gergaji, hiu bodo, hiu tikus, dan pari manta.

Baca Juga: PPI Ende, Aset Milik Pemprov NTT Telantar

Mamalia laut dan ikan-ikan itu terancam punah dan juga hidup di perairan Ende, Nagekeo, dan Bajawa.

Larangan itu disampaikan Kepala UPTD Dinas Perikana Provinsi NTT Andi Amutonda kepada victorynews.id, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, jenis ikan itu dilindungi oleh negara karena terancam punah.

Baca Juga: 16 Kandidat Bertarung pada Pilpres Timor Leste 19 Maret 2022 Mendatang

"Perairan di Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada, menjadi jalur migrasi bagi ikan (pelagis) untuk reproduksi, menyesuaikan suhu air laut dan juga mencari makanan," jelasnya.

Menurutnya, ada sanksi pidana jika nelayan tertangkap tangan menagkap dan membunuh mamalia dan ikan yang dilindungi itu.

"Kita terus mengingatkan nelayan agar tidak menangkap atau membunuh ikan yang dilindungi negara," sebut Andi Amuntonda.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas, Dinas Sosial NTT Gelar Vaksinasi Booster Bagi Lansia Kota Kupang

Masih menurut Andi Amutonda, ada beberapa kejadian dan laporan yang diterima terkait penangkapan jenis ikan dan mamalia laut yang dilindungi.

Namun pihaknya kesulitan karena ikan yang dibunuh itu sudah dipasarkan, sehingga sangat sulit untuk mendeteksi pelakunya.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPRD Minta Penjabat Bupati Sikka Tingkatkan PAD

Rabu, 20 September 2023 | 13:58 WIB

KEREN! Dinas Pertanian Manggarai Timur Uji Coba Mesin RMU

Selasa, 19 September 2023 | 11:31 WIB

MANTUL! Camat di NTT Terpilih Jadi Ketua Asosiasi Petani

Senin, 11 September 2023 | 08:25 WIB
X