KUPANG, VICTORYNEWS- Sejak Januari hingga 20 Maret 2022 Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang telah memulangkan 73 calon PMI.
Siwa, Kepala UPT BP2MI Kupang, kepada victorynews.id, Selasa (22/3/2022) menjelaskan 73 calon PMI baik PMI prosedural maupun nonprosedural.
Baca Juga: Tiba di Rumah, Fabio Quartararo Mengaku Tidak Sabar kembali ke Indonesia
"50 orang PMI terkendala, 3 orang sakit, yang meninggal sebanyak 20 orang," jelasnya.
Ia mengakui, data ini baru sementara karena belum secara keseluruhan terdata.
Pihaknya masih terus mendata PMI terkendala.
Baca Juga: Percepatan Pekerjaan Jalan Provinsi di Lembata Terkendala Hujan
Ia mengimbau calon PMI yang ngin bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang resmi sehingga jika ada masalah bisa diakomodir pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Datang Lagi! Pengamat: Presiden Ingin Pastikan Pembangunan di NTT
Artikel Terkait
PMI NTT Terus Lakukan Vaksinasi Kepada Masyarakat
TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal di Asahan, Beberapa di Antaranya Asal NTT
Konsulat Tawau Pulangkan 151 WNI dari Malaysia, Termasuk PMI asal NTT
BP2MI Kupang Akomodir Pemulangan Jenazah Anastasia Monis