ENDE, VICTORY NEWS : Ketua DPD II Partai NasDem Kabupaten Ende, Ericos Emanuel Rede, kepada victorynews.id, Selasa 26/04/2022mengatakan, dalam waktu dekat Akan melantik Oktavianus Moa Mesi sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Ende.
"Kita segera lakukan proses semoga secepatnya dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sebagai wakil ketua I DPRD Ende," Ericos Rede yang menjabat sebagai Wakil Bupati Ende ini.
Ericos Rede, dengan ditunjuknya Oktavianus Moa Mesi oleh DPP Partai NasDem sebagai wakil ketua I DPRD Ende, maka prosesnya sudah selesai dan final.
Baca Juga: Bupati Ende Yakin Presiden Joko Widodo Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila di Ende
Dia mengatakan, semua kader partai harus menghormati keputusan DPP Partai Nasdem dan tetap solid serta membangun kerja sama yang baik untuk menyuarakan aspirasi masyarakat serta mengontrol pemerintah di lembaga DPRD Ende.
Penetapan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan nomor 11- Kpt/ DPP-NasDem/ II/ 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny Gerard Plate tertanggal 24 Pebruari 2022.
"Semua proses di internal partai sudah selesai dan final. Sebagai ketua DPD II Partai NasDem Kabupaten Ende, saya berharap agar soliditas, kekompakan, kerja sama dan tetap memperjunangkan aspirasi masyarakat, harus terus dijaga dengan baik. Tidak aada friksi antara satu dan lainnya setelah ada keputusan final dari DPP Partai NasDem," tegas Ericos Rede.
Baca Juga: Slank Ramaikan Harlah Pancasila di Ende, Tonton Gratis, Ada Berbagai Hadiah
Anggota DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi dihubungi victorynews.id Selasa, 26/ 2022 membenarkan dirinya telah ditetapkan oleh Partai NasDem untuk menduduki jabatan wakil ketua DPRD Ende.
"Memang benar DPP telah menetapkan saya untuk mengisi jabatan wakil ketua I DPRD Ende, pasca ditinggalkan Ericos Emanuel Rede yang terpilih sebagai wakil Bupati Ende." jelas Oktavianus Moa.
Artikel Terkait
Selain Randi Badjideh, Jaksa Ungkapkan Tersangka Pembunuhan Astri dan Lael Bertambah 1 Orang