LEWOLEBA, VICTORYNEWS - Antrean bahan bakar minyak (BBM) di APMS Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT masih terus terjadi.
Padahal, di awal pelantikan menjadi Bupati Lembata, Thomas Ola Langodai sesumbar segera mengurai antrean panjang yang terjadi selama kepemimpinan Bupati almarhum Eliaser Yentji Sunur.
Ketua Komisi II DPRD Lembata Petrus Bala Wukak kepada victorynews.id, Kamis (12/5/2022) menegaskan, antrean panjang di jalan negara, apalagi hingga ke rumah dinas Ketua DPRD Lembata dan rumah jabatan Bupati Lembata sangat mengganggu.
Baca Juga: Diminta Kosongkan Ruko oleh Keluarga Koroh, Pedagang di Stadion Merdeka Minta Kepastian Pemerintah
Selain menimbulkan kemacetan dan dapat menimbulkan kecelakaan, antrean juga menimbulkan pemandangan tak elok, apalagi di depan Rujab Bupati Lembata dan rumah dinas Ketua DPRD Lembata.
"Sejak ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Lembata dan kemudian dilantik sebagai Bupati Lembata, Thomas Ola Langodai sudah sesumbar segera mengurai antrean panjang BBM yang terjadi setiap hari," tegas Bala Wukak.
Sayangnya, lanjut dia, hingga menjelang akhir masa jabatannya yang tersisa 10 hari ini, antrean masih terus terjadi.
Baca Juga: Viral! Buaya Hitam Kembali Muncul di Pantai Ketapang Satu Kupang
Karena itu, tegasnya, Bupati Lembata harus dengan jiwa besar menjelaskan kepada publik kegagalannya mengurai kemacetan sebagaimana janjinya di awal menjabat Bupati Lembata.
Bupati Lembata harus membuka kendala yang dihadapi selama ini sehingga belum mampu mengurai antrean panjang BBM di Lembata.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata Paulus Makarius Dolu mengatakan, Bupati Lembata Thomas Ola Langodai usai dilantik menjadi bupati sudah buat pernyataan program prioritas.
Baca Juga: Miris, Sumur Bor Bernilai Rp 300 Juta di Kabupaten TTS NTT Mubasir
Salah satunya adalah menyelesaikan persoalan antrean panjang BBM.
Sayangnya, sampai masa jabatan akan berakhir, antrean BBM masih terus terjadi bahkan semakin panjang.
Artikel Terkait
Pemerintah NTT Minta Penambahan Kuota BBM JBT dan JBKP
ADKASI: Kebijakan Pertamina Larang Isi BBM Pakai Jerigen Tidak Pro Rakyat
Polda NTT Gagalkan Penyalahgunaan 1.800 Liter BBM Bersubsidi
Antrean BBM Belum Mampu Diurai Sesuai Janji Bupati Thomas Ola Langsodai