BORONG, VICTORY NEWS - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) NTT menggelar Expo Pendidikan 2022 mulai dari jenjang SD dan SMP di Sentra IKM Rana Tonjong, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Rabu (17/05/2022).
Expo Pendidikan ini mengangkat tema ‘Serentak Bergerak Wujudkan Profil Pelajar Pancasila' dengan berbagai perlombaan seperti lomba pidato bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, lomba bertutur dan lomba paduan suara turut memeriahkan.
Tak hanya lomba, dalam kegiatan Expo Pendidikan Manggarai Timur 2022 ini ada juga Talkshow dengan mengusung tema 'Guru dan Paradigma Baru dalam Pembelajaran'. Adapun rangkaian kegiatan lain dalam mengisi kegiatan ini seperti pameran karya siswa, tarian daerah dan band musik.
Baca Juga: Ada Gubernur NTT di Expo Pendidikan Manggarai Timur
Kepada victorynews.id Kepala Dinas PPO, Basilius Teto mengatakan kurikulum ‘Merdeka Belajar’ didorong agar berpusat pada siswa; belajar sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Perlombaan siswa bertujuan untuk mengetahui potensi, bakat dan jaringan siswa. Karena itu, Hardiknas hari ini, Dinas PPO Manggarai Timur menyelenggarakan Expo Pendidikan, menyelenggarakan lomba, produk karya siswa sebagai hasil pembelajaran,” Kata Basilius.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Bonifasius Hasudungan Siregar berharap agar melalui kurikulum ‘Merdeka Belajar’ para siswa dapat dididik menjadi pribadi yang berakhlak mulia, berkebhinekaan tunggal ika, bergotong royong, kreatif inovatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Baca Juga: Presiden Bolehkan Warga Tidak Bermasker di Luar Ruangan, Ada Ketentuannya!
“Pelajar Matim harus bernalar positif, kritis dalam menganalisa berita. Mengkritisi berita hoaks menjadi salah satu tujuan Merdeka Belajar,” tegasnya.
Sekda Boni pun mengapresiasi Dinas PPO karena telah menyelenggarakan kegiatan expo pendidikan 2022. ***
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Tersangka Ira Ua, Polda NTT : Dalil Pemohon Mengada-ada
Ada Gubernur NTT di Expo Pendidikan Manggarai Timur
Penasihat Hukum Astri dan Lael Sesalkan Eksepsi Penasehat Hukum Randi Badjideh
Penasehat Hukum Randi Badjideh: Dakwaan Penuntut Umum Dipaksakan