KUPANG, VICTORYNEWS-- Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi berharap BSSN terus memberikan dukungan bagi tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) NTT.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dalam peresmian CSIRT NTT sebagai antisipasi kejahatan siber di Aston Hotel, Rabu, (8/6/2022).
Josef Nae Soi ini mengatakan transformasi digital sudah di depan mata karena itu CSIRT NTT perlu ada agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: CSIRT NTT Tangkal Radikalisme dan Kejahatan Siber Lainnya
"Mau atau tidak mau, suka agau tidak suka dunia menuju ke sana sekarang. Transformasi dari tradisional menuju digital, dari digital menjadi transformasi digital," ujarnya.
Pemprov NTT, kata Josef Nae Soi sangat mengharapkan tim tanggap CSIRT NTT terus mendapat dukungan penuh dari BSSN untuk meningkatkan standar kualitas CSRIT NTT dan dapat dipercaya," tandasnya.
Ia menambahkan tim tanggap (NTTPROV-CSRIT) terdiri atas unsur pembina, unsur penanggungjawab kepada OPD sebagai penghubung dengan tim-tim inti penanganan dan pemulihan serangan siber yang berada di Kominfo NTT.
Baca Juga: Lulusan Unflor Ende Asal Nagekeo Harus Jadi Guru di Tengah Masyarakat
Ia berharap agar tim Siber NTT terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terutama dalam melakukan pemulihan pascainsiden serangan siber.
Sementara Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen Hisan Siburian mengatakan pembentukan NTT PROV-CSIRT maupun CSIRT lain di Indonesia sebagai bentuk antisipasi terhadap separatisme dan radikalisme.
"Kita harus jujur bahwa kejahatan siber di Papua saat ini sangat masif. Karena mereka ingin memisahkan diri dari NKRI. Selain itu, banyak orang ingin mengganti Ideologi Pancasila secara terang-terangan dengan ideologi Khilafah. Karena itu, perlu dibentuk tim Siber di berbagai daerah untuk menangani kejahatan-kejahatan itu," tegasnya.***
Artikel Terkait
Korupsi Dana Pembangunan Puskesmas Inbate, Kadis Kesehatan TTU Cs Dituntut 2 Tahun Penjara
Kukuhkan Pengurus KONI TTU, Ini Pesan Josef Nae Soi
Sidang Kasus Korupsi Puskesmas Inbate TTU, Kuasa Hukum Minta Hakim Vonis Ringan
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Kasus Dana Desa Akomi di TTU Divonis 4 Tahun Penjara
Kajari TTU Ancam Terbitkan DPO Saksi Kunci Korupsi Alkes RSUD Kefamenanu
Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Kupang bakal Diterapkan di TTU