OELAMASI, VICTORYNEWS - BPN Kabupaten Kupang menargetkan semua bidang tanah di Kabupaten Kupang tersertifkat di tahun 2024.
"Target itu juga merupakan program strategis nasional yang dilanjutkan Kabupaten Kupang," ucap Kepala Kantor BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: KPID NTT, Jurusan Komunikasi Undana dan HMI Kupang Kolaborasi Edukasi Literasi Media
Kepala BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy mengatakan target itu sesuai program strategis nasional dalam masa kepemimpinan Jokowi yang berkomitmen semua tanah memiliki sertifikat.
Dia menjelaskan Kabupaten Kupang merupakan kabupaten dengan wilayah yang sangat luas mencapai 5.298 km2.
Baca Juga: Kasus Kematian PMI Asal NTT Didominasi Laki-Laki
Menurutnya, dalam pelayanan, faktor geografis Kabupaten Kupang juga menjadi kendala sehingga adanya inovasi berbagai pelayanan seperti adanya pelayanan digital untuk mempermudah pelayanan sertifikat tanah bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Realisasikan PTSL 2021, BPN Serahkan Ratusan Sertifikat ke Masyarakat Malaka
Kantor BPN Sumba Timur Raih Penghargaan WBK dari Kemen PAN-RB
BPN Lembata Distribusi Sertifikat Gunakan Pendekatan Melalui Paroki
Aplikasi USIF, Bentuk Komitmen Pelayanan BPN Kabupaten Kupang NTT