ENDE, VICTORYNEWS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende dalam pekan ini mengagendakan untuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pariwisata Ende dan kontraktor selaku penyedia jasa.
Saat ini aparat Penyidik masih melakukan pulbaket terkait pembangunan 4 toilet yang diduga menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kejari Ende Romlan Robin melalui Kasi Pidsus Kejari Ende Muhammad Fakhry kepada victorynews.id, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Rp500 Juta di Dinas Pariwisata Ende
Menurutnya, dalam pekan ini akan dilayangkan surat panggilan untuk PPK dan Penyedia Jasa (Kontraktor).
"Kita sudah agendakan, hari Kamis (16/6/2022) akan memanggil PPK dan Kontraktor sebagai penyedia jasa. Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengerjaan proyek pembangunan toilet di Dinas Pariwisata Ende," tegas Kasi Pidsus Kejari Ende Muhammad Fakhry.
Lebih jauh dikatakan Muhammad Fakhry, untuk permintaan data, kita layangkan kembali dengan surat panggilan bagi para pihak terkait.
Baca Juga: PT SBM Hadirkan All New Ertiga Hybrid di NTT, Ini Keunggulannya
"Dalam surat panggilan tersebut untuk para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan, juga diminta untuk membawa dokumen terkait pekerjaan tersebut. Saat ini kita terus mengumpulkan bahan dan keterangan dan akan dievaluasi ada indikasi atau tidak," ungkap Muhammad Fakhry. ***
Artikel Terkait
Turun ke Jalan, GMNI Ende Suarakan Ketimpangan Pembangunan Antara Kota dan Desa
Lulusan Unflor Ende Asal Nagekeo Harus Jadi Guru di Tengah Masyarakat
14 Jamaah Calon Haji Asal Ende Diberangkatkan 18 Juni 2022
Kunjungi Lapas Ende, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Mengaku Terkesan
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Rp500 Juta di Dinas Pariwisata Ende