GMNI Desak Kejari Ende Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Dinas Pariwisata

- Rabu, 15 Juni 2022 | 07:45 WIB
Aktivis GMNI Cabang Ende, NTT saat menggelar aksi damai beberapa waktu lalu. GMNI kini mendesak Kejari Ende untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet di Dinas Pariwisata.  (victorynews.id/son bara)
Aktivis GMNI Cabang Ende, NTT saat menggelar aksi damai beberapa waktu lalu. GMNI kini mendesak Kejari Ende untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet di Dinas Pariwisata. (victorynews.id/son bara)

ENDE, VICTORY NEWS-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende desak Kejari Ende tuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet di Dinas Pariwisata Kabupaten Ende.


GMNI Ende mengingatkan dan mendukung Kejari Ende untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan 4 unit toilet penunjang destinasi wisata di Dinas Pariwisata Ende dengan anggaran Rp2,2 Miliar.

Ketua Presidium GMNI Cabang Ende, Marianus Yanto Woda, kepada victorynews.id, Selasa (14/06/2022) malam menegaskan, GMNI mengapresiasi langkah cepat penyidik Kejari Ende yang mengendus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet di Dinas Pariwisata Ende.

Baca Juga: Kosta Rika Kantongi Tiket Terakhir ke Piala Dunia 2022 Qatar

"GMNI mendukung penuh aparat penegak hukum menangani dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende. GMNI sangat peka dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, termasuk di kabupaten Ende. Jangan sampai ada opini liar di ruang publik jika proses hukumnya lamban dan tidak tuntas," tegas Yanto Woda.

Aparat Kejari Ende, sebut Marianus Yanto Woda, segera merespons dengan langkah-langkah hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi di kabupaten Ende khususnya pembangunan 4 unit toilet di Dinas Pariwisata.

"Jika dalam jangka waktu yang panjang kasus ini belum dituntaskan, GMNI akan turun menggelar aksi damai mendesak Kejaksaan Negeri Ende, menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet tersebut," pungkas Yanto Woda.

Baca Juga: Lima Kelurahan di Kota Kupang Masih Berstatus Zona Kuning Covid-19

Untuk diketahui, saat ini kasus dugaan korupsi pembangunan 4 unit toilet di Dinas Pariwisata Ende ditangani aparat penyidik Kejari Ende.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada PPK dan penyedia jasa (Kontraktor) untuk dimintai keterangan pada Kamis (16/06/2022).***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Air Bersih

Rabu, 27 September 2023 | 16:41 WIB
X