KOTA KUPANG, VICTORY NEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di minta untuk melakukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Kepala Desa (Kades) di seluruh NTT dalam mengelola dana desa.
Pasalnya, Dana Desa yang beredar di 3.026 desa di NTT mencapai Rp3 triliun lebih, tetapi kemiskinan dan ketertinggalan masih terus menggerogoti masyarakat pedesaan di NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Komite Advokasi Daerah NTT, Blasius Lema, dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi bagi Akademisi, ASN, Mahasiswa dan Organisasi Profesi lainnya yang digelar KPK melalui Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, di Hotel Kristal Kupang, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Limbah B3 di Manutapen, Kota Kupang Sudah Diangkut
Menurutnya, korupsi dana desa saat ini kerap terjadi di NTT, hal ini terbukti banyak kepala desa yang masuk penjara. Untuk itu, Bimtek bagi kepala desa penting agar dana desa dimanfaatkan secara baik dan benar untuk mensejahterakan masyarakat NTT.
"KPK perlu berkolaborasi dengan kepolisian dan Jaksa supaya selamatkan dana desa. Sebab dana ini besar dan pastinya memberi dampak ekonomi yang luar biasa jika dikelola secara baik," tandasnya.
Sementara itu, Dion Hardika Sumanto, dari KPK saat menyampaikan materinya menjelaskan, KPK akan membuat Bimtek bagi 10 desa di beberapa provinsi di Indonesia sebagai pilot project dan khusus NTT Ende menjadi pilihan.***
Artikel Terkait
HUT BPKP ke-39, Kepala BPKP NTT Minta Kepala Daerah Kawal Dana Desa
Dua Item Proyek Dana Desa Lakat TTS tidak Tuntas, 34 Sak Semen Rusak
Diduga Terlibat Penyuapan, KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Miris! Ada 20 Kades Huni Lapas Kelas IIA Kupang akibat Korupsi Dana Desa
Kades Asal TTU Paling Banyak Huni Lapas Kelas IIA Kupang akibat Korupsi Dana Desa
Wujudkan NTT Bangkit dan Sejahtera Tanpa Korupsi, Ini yang Diminta KPK
KPK Terima 27 Laporan Dugaan Kasus Korupsi dari NTT