KUPANG, VICTORYNEWS - Petugas Imigrasi Kupang, NTT disebut menganiaya Imigran asal Afganistan Hassan Reza Haidari.
Informasi penganiayaan petugas Imigrasi Kupang terhadap Hassan disebutkan dilakukan sebelum Hassan naik ke atas puncak Jembatan Liliba, Kota Kupang, Jumat (24/6/2022).
Informasi penganiayaan terhadap Imigran asal Afganistan itu beredar luas di media sosial maupun media massa.
Baca Juga: Imigran Asal Afganistan Berhasil Diturunkan dari Jembatan Liliba, Begini Penjelasan Polisi
Menanggapi informasi itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang Heksa Asik Soepriadi angkat bicara.
Dalam pernyataan keterangannya, Sabtu (25/6/2022) malam, Kepala Rudenim Kupang mengaku, selaku Pimpinan Rumah Detensi Imigrasi Kupang, ia telah memanggil dan melakukan konfirmasi kepada petugas pengamanan Rudenim Kupang.
Klarifikasi itu dilakukan untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya, terkait pengakuan pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari yang mengunggah foto penganiayaan yang tersebar luas.
Baca Juga: Plt. Kadis Dikbud NTT Kawal Langsung Kegiatan Laskar Rempah RI di Kupang
Menurutnya, Rumah Detensi Imigrasi Kupang menjalankan misi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yaitu melindungi Hak Asasi Manusia, Penegakan Hukum dan Meningkatkan Upaya Perlindungan.
Artikel Terkait
Tuntutan Aksi Imigran Afganistan di Kupang : Kami Minta Keadilan
Pengungsi Afganistan Gelar Aksi Damai Tuntut Hak-hak Dasar, Salah Satunya Pendidikan
Heboh, Imigran Asal Afganistan Naik ke Atas Jembatan Liliba, Selfie Sambil Merokok, Diajak Tak Mau Turun
Imigran Asal Afganistan Berhasil Diturunkan dari Jembatan Liliba, Begini Penjelasan Polisi
WNA Afganistan yang Hendak Bunuh Diri Kini Didampingi Psikolog Rumah Sakit Jiwa Naimata, Kupang