ENDE, VICTORYNEWS--Kader Partai NasDem Oktafianus Moa Mesi resmi dilantik mengisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Ende.
Pelantikan dan pengambilam sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ende, Herbert Harefa, Selasa (28/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, juga melantik anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai PKPI Herman Yoseph Wora.
Baca Juga: Dari Jerman Presiden Jokowi Sudah Bertolak ke Ukraina via Polandia, Pramono Anung Bilang Bismillah
Pelantikan Oktafianus Moa Mesi menggantikan Ericos Emanuel Rede, yang terpilih sebagai Wakil Bupati Ende. Anggota DPRD Ende Pergantian Antar Waktu Herman Yosef Wora, mengisi kursi kosong milik partai PKPI yang ditinggal almarhum Baltasar Sayetua.
Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, kepada media mengatakan pelantikan tersebut sebagai akhir dari penantian panjang untik mengisi dua kursi kosong di DPRD Ende.
Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso berharap ke depan anggota DRDD Ende bisa makin kompak.
Baca Juga: Ketidakcocokan Jadi Alasan Angga Gugat Cerai Dewi Persik
"Mari selalu menjaga marwah dan membangun komunikasi serta kerja sama yang baik diantara sesama anggota DPRD," tegas Fransiskus Taso.
Bupati Ende, H Djafar Achmad pada kesempatan tersebut berharap, dengan pelantikan dan pengambilan sumpah wakil Ketua DPRD Ende Oktavianus Moa Mesi, komposisi pimpinan DPRD Ende kembali lengkap.
Artikel Terkait
40 Warga 6 Desa Wisata Asal Kabupaten Sikka Studi Lapangan di Desa Detusoko Barat Ende
Wakil Bupati Ende Puji Kepedulian Bank NTT Perangi Masalah Stunting
Bangun 4 Toilet Senilai Rp2,2 miliar, Koordinator TPDI : Kabupaten Ende Surga Baru Koruptor
Pansus DPRD Ende Pertanyakan Dana Rp 1,7 Miliar untuk Pengadaan Tanah TPA
Kadis P dan K Ende Pastikan Dana Bosda Triwulan I Siap Dicairkan