DPRD Lembata Syok, Tanah Pelabuhan Lewoleba Sudah Diambialih Kementrian Perhubungan

- Rabu, 29 Juni 2022 | 15:49 WIB
Komisi II DPRD Lembata saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Lewoleba, Rabu (29/6/2022). Anggota DPRD Lembata syok, tanah Pelabuhan Lewoleba sudah dialihkan ke Kementrian Perhubungan. (victorynews.id/Hiero Bokilia)
Komisi II DPRD Lembata saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Lewoleba, Rabu (29/6/2022). Anggota DPRD Lembata syok, tanah Pelabuhan Lewoleba sudah dialihkan ke Kementrian Perhubungan. (victorynews.id/Hiero Bokilia)

LEWOLEBA, VICTORYNEWS - Komisi II DPRD Lembata syok saat mengetahui tanah Pelabuhan Laut Lewoleba sudah dialihkan ke Dirjen Perhubungan Laut,  Kementrian Perhubungan.

Hal itu terjadi saat kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata di kompleks Pelabuhan Laut Lewoleba, Rabu (29/6/2022).

Komisi II DPRD Lembata dipimpin Ketua Komisi II Petrus Bala Wukak didampingi Wakil Ketua Komisi II Paulus Makarius Dolu, Sekretaris Komisi II Paulus Toon Tukan dan anggota Komisi II Rusliudin Ismail. Mereka didampingi Kadia Perhubungan.

Baca Juga: Mengenal Penggunaan Ganja Medis untuk Beberapa Jenis Penyakit

Ketua Komisi II DPRD Lembata Petrus Bala Wukak menegaskan, dengan telah diterbitkannya dua sertifikat atas aset milik Pemkab Lembata di pelabuhan tanpa sepengetahuan lembaga Dewan merupakan upaya sepihak pemindahan tangan aset Pemkab Lembata ke Kementerian Perhubungan RI cg Dirjen Perhubungan Laut.

"Sertifikasi dan pengalihan aset secara sepihak seperti begini logika berpikirnya bagaimana ini. Ini penyerahan aset cacat prosedural," tegas Petrus Bala Wukak.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata Paulus Makarius Dolu mempertanyakan prosedur pengalihan aset tanah milik Pemkab Lembata di Pelabuhan Laut Lewoleba seluas 8 Hektare (Ha).

Baca Juga: Kolaborasi HIPMI Kupang dan HIPMI Sabu Raijua Berhasil Menjual Ratusan Ton Garam

"Kenapa bisa beralih menjadi hak pakai kepada Pempus melalui Kementerian Perhubungan RI cg Dirjen Perhubungan Laut. Prosedur pengalihan ini seperti apa.Jangan sampai proses ini cacat hukum," tegas Paul Dolu.

Ia mempertanyakan lantangnya Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa menjawab pertanyaan fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya yang mempertanyakan kepemilikan aset tanah dan bangunan di Pelabuhan Lewoleba.

"Dalam jawaban pemerintah, Penjabat Bupati Marsianus Jawa secara lantang katakan tanah masih milik Pemkab Lembata. Faktanya setelah Komisi II kunker ke pelabuhan, tanah sudah disertifikasi atau dialihkan ke Dirjen Perhubungan Laut. Ini perlu ditelusuri proses pengalihan tanah ini," tegasnya.

Baca Juga: Penutupan Holywings, Manajemen: Kami Kecolongan

Ia menilai, sangat tidak elok kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata berada di atas tanah milik Kementerian Perhubungan.

"Ini siapa akal siapa. Ini ada mafia apa lagi," tanya Paul Dolu.

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X