KUPANG, VICTORYNEWS- Sebanyak 26 pemuda masih ditahan di Polres Kupang akibat ulah mereka mengeroyok tiga orang warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT.
"Kitaasih pendalaman, nanti kalau sudah fix kita beri informasi," kata Kasat Reskrim Polres Kupang IPTU Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi victorynews.id pada Kamis (30/6/2022) siang.
Baca Juga: Tak Ingin Ulangi Kesalahan, FORKI NTT Berbenah Ikuti Pra PON 2023
Ia mengatakan nasib 26 pemuda tersebut akan ditentukan usai Polres Kuoang mendalami kasus pengeroyokan tiga warga Amarasi.
Sebelumnya, tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka serius setelah dikeroyok puluhan pemuda.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.
Baca Juga: Bantah Kekerasan terhadap Pengungsi Afganistan, Kemenkumham NTT Persilakan Hassan Lapor Polisi
Total, 26 pemuda berhasil diamankan di Mapolres Kupang.***
Artikel Terkait
Polres Kupang Bertekad Bongkar Kasus Korupsi di Kabupaten Kupang
Buntut Penganiayaan Oknum Guru, Polres Kupang Amankan Kepala SD Negeri Oelbeba
Penganiayaan Guru SD Negeri Oelbeba, Polres Kupang Tetapkan 2 Tersangka Baru
Polres Kupang Gelar Lomba Menembak Antar Wartawan