Keroyok Tiga Warga Amarasi, Nasib 26 Pemuda Masih Diproses Polres Kupang

- Kamis, 30 Juni 2022 | 14:38 WIB
26 Pemuda masih ditahan di Polres Kupang. Nasib 26 pemuda ini akan ditentukan usai Polres Kupang mendalami kasus pengeroyakan tiga warga Amarasi tersebut. (victorynews.id/Yapi Manuleus)
26 Pemuda masih ditahan di Polres Kupang. Nasib 26 pemuda ini akan ditentukan usai Polres Kupang mendalami kasus pengeroyakan tiga warga Amarasi tersebut. (victorynews.id/Yapi Manuleus)

KUPANG, VICTORYNEWS- Sebanyak 26 pemuda masih ditahan di Polres Kupang akibat ulah mereka mengeroyok tiga orang warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT.

"Kitaasih pendalaman, nanti kalau sudah fix kita beri informasi," kata Kasat Reskrim Polres Kupang IPTU Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi victorynews.id pada Kamis (30/6/2022) siang.

Baca Juga: Tak Ingin Ulangi Kesalahan, FORKI NTT Berbenah Ikuti Pra PON 2023

Ia mengatakan nasib 26 pemuda tersebut akan ditentukan usai Polres Kuoang mendalami kasus pengeroyokan  tiga warga Amarasi.

Sebelumnya, tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka serius setelah dikeroyok puluhan pemuda.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.

Baca Juga: Bantah Kekerasan terhadap Pengungsi Afganistan, Kemenkumham NTT Persilakan Hassan Lapor Polisi

Total, 26 pemuda berhasil diamankan di Mapolres Kupang.***

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X