SOE, VICTORYNEWS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTS, Marthelens Liu mengatakan jembatan Boking Kecamatan Boking, Kabupaten TTS yang putus pada Kamis (30/6/2022) malam itu dikerjakan oleh PT Waskita Karya tahun 2011.
Kepada victorynews.id Jumat (1/7/2022) Kadis Marthelens Liu mengatakan jembatan yang dikerjakan PT Waskita Karya dengan Konsultan Pengawas PT Yudi didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2011.
“Setahu saya jembatan Boking dikerjakan tahun 2011 oleh PT Waskita Karya pakai dana APBN,” kata dia.
Baca Juga: Jembatan Boking Putus, Tim PUPR TTS segera Datangi Lokasi
Meski demikian, Marthelens mengatakan tim Dinas PUPR TTS mendatangi jembatan Boking yang putus untuk memastikan apa penyebabnya.
Sebab, menurutnya pekerjaan jembatan tersebut oleh PT Waskita Karya dengan Konsultan Pengawas PT Yudi menggunakan dua konstruksi pekerjaan.
Oleh karena itu, setelah tim mendatangi lokasi jembatan tersebut baru tahu apa penyebabnya. Apakah putus akibat tergerus arus air atau karena apa.
Baca Juga: NS Tewas saat Memancing di Pantai Boking
Untuk penanganan kata dia, akan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemprov NTT dan Bupati TTS Epy Tahun
Namun hari ini alat berat belum bisa turun lokasi sebab kondisi hujan masih tetap berjalan. Sehingga, alat berat baru akan diturunkan setelah hujan berhenti.
Artikel Terkait
NS Tewas saat Memancing di Pantai Boking
FKUB TTS Ajak Warga Putuskan Rantai Penyebaran Covid-19 dengan Ikut Vaksinasi
Banjir Rendam Rumah Warga Bena di TTS, Jalan Negara Juga Terancam Putus
Jembatan Boking Putus, Tim PUPR TTS segera Datangi Lokasi