BORONG, VICTORYNEWS-Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (Laut), Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT mewajibkan 11 desa untuk tanam sorgum dengan luas lahan mencapai satu hektar untuk dimiliki pemerintah desa.
Hal ini disampaikan Camat Laut Agus Supratman kepada victorynews.id, Sabtu (2/7/2022) usai melaksanakan panen simbolis di kebun contoh sorgum di wilayah kerjanya di Dampek, pada Jumat 1 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Ketua AFP NTT Minta Rektor Undana Dukung Peningkatan SDM Atlet Futsal
"Penggembangan sorgum sebagai pangan alternatif terus digenjot di Kecamatan Lamba Leda Utara (Laut). Dengan adanya kebun sorgum diharapkan bisa memotivasi masyarakat untuk kembali menggembangkan serta membudidaya tanaman yang bernilai gizi tinggi ini," jelasnya.

Menurut Agus, pengembangan sorgum ini merupakan upaya membuka akses terhadap pangan alternatif untuk mengurangi kasus gizi buruk dan stunting di wilayah Kecamatan Laut.
Tak hanya itu, kata Agus, langkah ini akan terus digalakkan terutama untuk mengedukasi warga akan manfaat sorgum dan mempromosikan pangan lokal.
Baca Juga: Ketua TGUP3 Sebut Pembangunan IKN Memberikan Dampak Positif
"Kini tercatat 21 hektar kebun sorgum di Kecamatan Lambaleda Utara selain kebun contoh milik Paroki Santo Petrus dan Paulus Dampek,"ungkap Agus.
Artikel Terkait
Gubernur NTT Tantang Perluasan Lahan Sorgum Beutaran, Ile Ape di Lembata
Presiden Jokowi tiba di Waingapu, Sumba Timur Kunjungi Kebun Sorgum
Panen Sorgum di Sumba Timur, Presiden Jokowi : Kita Perlu Alternatif Bahan Pangan
Ajak HIPMI Kembangkan Bisnis Pangan, Presiden Jokowi Sebut Sorgum di NTT
Ikut Panen Sorgum di Kecamatan Laut Bupati Manggarai Timur Yakin Sorgum Jadi Alternatif Pangan