KUPANG, VICTORY NEWS-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) membuat terapi khusus untuk menyelesaikan konflik Agraria di NTT.
Terapi khusus yang ditawarkan Gubernur VBL yakni dengan menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ketika ada konflik Agraria di NTT yang tidak dapat diselesaikan.
Dengan terapi khusus tersebut, kata Gubernur VBL, kementerian terkait akan memberikan jawaban dan solusi yang cepat dalam menyelesaikan konflik agraria di NTT.
Baca Juga: Kejar Target Pajak, Wali Kota Kupang Minta Bapenda Buat Terobosan Kreatif
Hal tersebut disampaikan Gubernur VBL saat memberi sambutan saat Rakor bersama gugus tugas Reforma Agraria Provinsi NTT di Hotel Aston, Kamis (14/7/2022).
"Kanwil BPN NTT sekali lagi ketika menemui masalah dalam penyelesaian konflik tanah jangan bersurat. Karena kalau bersurat pasti akan direspons setelah 750 tahun. Sehingga berkoordinasi dengan saya supaya ada terapi khusus untuk penyelesaian konflik tanah di NTT," tegas gubernur VBL.
Gubernur NTT Viktor B Laiskodat meminta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan (Kanwil BPN) NTT, Kadis Lingkungan Hidup NTT dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota untuk bekerja cepat menyelesaikan persoalan Agraria di NTT.
Baca Juga: 25 Calon Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Nagekeo Ikut Workshop
Menurutnya, ada banyak persoalan agraria di NTT yang belum selesai. Sehingga kehadiran BPN Provinsi hingga kabupaten/kota dan Dinas Lingkungan Hidup sangat penting untuk memberi kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat agar masyarakat bisa memanfaatkan tanah untuk kesejahteraan.
"Sebab tanah harus ada kepastian, karena berkaitan dengan masalah hukum dan harus berkeadilan bagi masyarakat," tegas Gubernur VBL.***
Artikel Terkait
Menteri Hadi Tjahjanto Perintahkan BPN Percepat PTSL
Soal Dua Sertifikat di Pelabuhan Lewoleba, ini Penjelasan Kepala BPN Lembata
Ada Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah di Desa Poto Kabupaten Kupang
Kepala Desa Poto di Kabupaten Kupang Akui Pungut Rp50 Ribu Per Bidang Tanah
Kepala BPN Kabupaten Kupang : Pengurusan Sertifikat Tanah di Kabupaten Kupang Tidak ada Biaya Apapun
Pungut Uang Sertifikat Tanah Puluhan Juta Rupiah, Kades Poto di Kabupaten Kupang NTT Dipolisikan Warga