SOE, VICTORYNEWS - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan TTS Otniel Neonane mengukuhkan 12 kelompok tani kelas pemula dan kelas lanjut di Desa Neononi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS.
Pengukuhan 12 kelompok tani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten TTS dilakukan pada Selasa (2/8/2022) di halaman Kantor Desa Noenoni.
12 kelompok tani yang dikukuhkan itu adalah Kelompok Tani Mandiri, Sehati, Bersehati, Mnela, Up Kolen, Harapan Makmur, Tefeun Monit, Toi Lete, Lutmuni, Oeputu, Usaha Bersama, dan Mnek Ho Monim.
Baca Juga: Samuel Haning Pimpim BPH PB PGRI NTT Periode 2022 - 2027
Usai pengukuhan, Otniel meminta kepada para anggota kelompok tani agar segera bekerja. Sebab, saat ini, Pemkab TTS sedang melakukan pengembangan porang dan jagung.
"Hasil pertanian porang dan jagung siap diambil pihak ketiga dengan harga yang baik,“ kata Otniel.
Ditempat yang sama, anggota DPRD TTS Roy Babys menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Dinas Pertanian dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke -77, Bapera Kota Kupang Gelar Road Race, Penonton Masuk Gratis
Roy berharap ke depan Dinas Pertanian bisa memperkuat pendampingan kepada kelompok pertanian.
Pendampingan itu harus dikakukan mulai dari pengolahan lahan hingga panen.
Artikel Terkait
Bupati Paulina Serahkan Alsintan bagi 50 Kelompok Tani di Rote Ndao
Produksi Pupuk Sendiri, 16 Kelompok Tani Desa Fotilo di TTS Dilatih Buat Pupuk Takasi
READSI Bina 140 Kelompok Tani di Kabupaten Kupang
Kelompok Tani Weang Gerak Matim Panen Jagung Program TJPS
Gubernur NTT Beli Produk Kelor Kelompok Tani Sikka Seharga Rp30 Juta
Pemdes Golo Meni di Matim Gelar Pelatihan Pengurus Kelompok Tani