LEWOLEBA, VICTORYNEWS-APBD Kabupaten Lembata terkuras untuk pembayaran pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di tengah sumber dana yang sangat terbatas.
Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Lembata usulkan agar Dana PEN yang dipinjam dari PT SMI tersebut cukup dicairkan untuk tahap pertama.
Usulan DPRD Lembata untuk mencairkan dana PEN cukup tahap pertama tersebut diutarakan karena kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Sementara APBD harus terkuras untuk membayar pinjaman dana PEN tahap pertama yang telah cair.
Baca Juga: Indentitas Jenazah yang Ditemukan di Kali Liliba Kota Kupang Belum Jelas
Anggota Banggar DPRD Lembata, Rusliudin Ismail, kepada victorynews.id, Kamis (4/8/2022) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata untuk melakukan peninjauan kembali memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Lembata dengan PT SMI.
Menurutnya, pada 2024 mendatang, Pemerintah dihadapkan pada perhelatan akbar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tentunya akan menguras anggaran yang cukup besar.
"Masih ada ruang untuk bisa tinjau kembali MoU Pemda dan PT SMI terkait (pinjaman dana) PEN. Maksud saya, ketimbang delapan tahun melarat dan setengah mati bayar utang dan kondisi PAD dratis turun," tegas Rusliudin Ismail.
Baca Juga: BTS Dapat Izin Gelar Konser di Luar Negeri, Meski Sedang Ikut Wajib Militer di Korea Selatan
Ia Pemkab Lembata mempertimbangkan lagi dengan cukup melakukan pencairan dana pinjaman tahap pertama sebesar Rp56 miliar.
Selanjutnya, pencairan dana pinjaman tahap kedua dan ketiga dipending saja karena akan menguras dana alokasi umum (DAU).
Artikel Terkait
PT SMI Berharap Dana PEN Menggerakkan Roda Perekonomian NTT
Pemkab Lembata Lengkapi Empat Berkas Pinjaman Dana PEN
DPRD Lembata Ingatkan ULP Jangan Main Mata Lelang Proyek Dana PEN
Pinjaman Dana PEN Cair 25 Persen, Masyarakat Diminta Bantu Awasi Pekerjaan Jalan