SOE, VICTORYNEWS - Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan mengaku, sempat dikirimi video praktek judi di wilayah Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, NTT.
Informasi yang didapat dari masyarakat, ada oknum masyarakat yang sering mengantarkan 'kordi' atau uang keamanan ke oknum Polisi di wilayah itu.
Hal itu yang membuat praktek judi di TTS semakin terbuka dan sangat meresahkan.
Baca Juga: Seluruh Nama Rumah Sakit Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Diganti
"Jika dari Polres TTS tidak mampu bongkar praktek judi di TTS sampai ke akar-akarnya, dirinya meminta Kapolda NTT untuk turun tangan langsung memberantas praktek judi di TTS,” kata Religius Usfunan kepada wartawan di Soe, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, sangat miris ketika praktek judi di TTS, baik itu sabung ayam, kuru-kuru maupun bola guling dilakukan secara terbuka.
"Ada apa sampai masyarakat berani seperti ini kalau bukan ada oknum keamanan yang backingi," tegasnya.
Baca Juga: Bulog Dukung Penurunan Angka Stunting di NTT
Menurutnya, judi menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan di TTS semakin tinggi karena dampak ikutan dari judi sangat banyak.
Artikel Terkait
Gara-Gara Main Judi, Oknum ASN di Sabu Raijua Diamankan Polisi
Seorang Pria di Sumba Gadai 5 Unit Mobil Sewaan Untuk Judi Online
Siap - siap! Kementerian Kominfo Segera Memblokir Aplikasi Judi Online
Perjudian Marak di TTS, Diduga Ada Orang Kuat Jadi Bekingan, Kapolsek Mollo Utara Membantah
PENGUMUMAN! Kominfo Blokir 15 Judi Online, Ini Daftarnya