KUPANG, VICTORYNEWS - Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), Gong Matua Hasibuan melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT Timor Bio Energy, Selasa (30/8/2022) siang.
Kunjungan Direktur Utama PT PJB didampingi General Manager PT PLN (Persero) Wilayah NTT,P Agus Jatmiko.
CEO PT Timor Bio Energy, Yusak Benu kepada victorynews.id mengatakan, pabrik PT Timor Bio Energy itu bergerak di bidang Renewable Energy (Energi Baru Terbarukan) khususnya Co-Firing Wood Chip.
Baca Juga: Polres Matim Donasi Dana dan Bantu Urus BPJS Pasien Disabilitas dan Gizi Buruk Asal Sambi Rampas
"Co-Firing Wood Chip ini adalah energi baru terbarukan berbahan dasar Chip Kayu yang menggantikan batu bara di PLTU. Karena, chip kayu kedondong, kayu lamtoro, dan kaliandra itu kalornya sama dengan Batu Bara sehingga subsitusi penggunaan Chip Kayu semakin hari, semakin besar," katanya.
Lanjut Yusak Benu, beralihnya penggunaan Energi Fosil ke Energi Terbarukan itu sesuai instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Ketika instruksi itu dijalankan maka penggunaan batu bara sebagai bahan bakar fosil digantikan dengan Chip Kayu," ujarnya.
Baca Juga: Tepat di Hari Dies Natalis ke-60, Undana Kupang Wisudakan 1.435 Lulusan
PT Timor Bio Energy, kata Yusak, merupakan perusahaan swasta pertama di NTT yang diresmikan oleh Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
Menurut Yusak, kunjungan Direktur Utama PT PJB bersama rombongan sebagai bentuk dukungan terhadap energi baru terbarukan yang berbahan dasar ranting atau dahan pohon di NTT.
"Undana dan PLN telah melakukan penelitian dan menemukan ada begitu banyak pohon energi di NTT. Kurang lebih, sekitar 4.000 hektare. Kami tidak hanya mengumpulkan kayu, tetapi kami melakukan reboisasi dengan melakukan penanaman kembali," cetusnya.
Baca Juga: Guru Besar Universitas Indonesia: Tak Semua Perempuan Alami Diskriminasi dan Kekerasan
Lebih lanjut Yusak menjelaskan bahwa dari 100 persen jumlah kayu yang dipotong setiap hari, 30 persen ditanam kembali di lahan masyarakat maupun lahan perusahaan PT Timor Bio Energy.
Yusak pun menuturkan bahwa ranting atau dahan pohon yang dipotong itu cuman yang ukuran berdiameter 20 centimeter. Sedangkan induk pohon tidak dipotong.
Artikel Terkait
Ruang Praktik Teknik Energi Terbarukan SMKN 5 Kupang Diresmikan
PLN Edukasi Kelistrikan di Manggarai dan Kabupaten, Tingkatkan Kepedulian Warga
PLTU Timor-1 Sukses Lalui Tahapan Boiler Hydo Test, PLN Komit Dukung Proyek Strategis Nasional
Gubernur VBL dan Wakil Dubes Swedia Bahas Potensi Energi Terbarukan di NTT
Sponsor Soeratin Cup 2022 di Ende, PLN dan Bank BNI Hanya Pasang Banner tanpa Kontribusi