Dilantik Kajati NTT, Berikut Tugas Seorang Aspidmil

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:25 WIB
Asisten Pidana Militer atau Aspidmil Kejati NTT Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono menendatangani berita acara pelantikan usai dilantik Kajati NTT Hutama Wisnu. (victorynews.id/Simon Selly)
Asisten Pidana Militer atau Aspidmil Kejati NTT Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono menendatangani berita acara pelantikan usai dilantik Kajati NTT Hutama Wisnu. (victorynews.id/Simon Selly)

KUPANG, VICTORYNEWS - Asisten Pidana Militer atau Aspidmil Kejati NTT Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono resmi dilantik Kajati NTT Hutama Wisnu, Kamis (6/10/2022).

Usai dilantik, Aspidmil Kejati NTT Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono, menjelaskan dalam waktu dekat salah satu tugasnya menyosialisasikan kepada jajaran TNI Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara, terkait dengan tugas serta fungsi dari bidang pidana militer pada Kejati NTT.

"Program jangka pendek saya, Aspidmil Kejati NTT ini kan belum dikenal publik walaupun sebetulnya Undang-Undang kita kan sudah bicara ke sana. Tapi karena ini baru di NTT, saya akan menyosialisasikan kepada seluruh kalangan di NTT bahwa Aspidmil ini sudah ada di NTT ini," ujar Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono.

Baca Juga: Ayah Brigadir Yosua : Proses Hukum Selesai Baru Kita Bahas Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Menurut Sumarsono, dalam waktu dekat ia juga akan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 2021 tentang bentuk pemgawasan dalam penindakan perkara koneksitas lintas sektor di institusi TNI yang ada di NTT.

"Saya juga akan kordinasikan dengan rekan-rekan penegak hukum lain. penyidik-penyidik. Saya hari ini dilantik menjadi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi NTT, tentunya sebagai pejabat baru yang dilantik saya akan melaksanakan semua kebijakan yang telah digariskan oleh pak Kajati NTT selaku atasan saya," tegasnya.

Menurutnya, tugas Asisten Pidana Militer itu, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2021. "Saya harus melakukan koordinasi dan pengawasan perkara koneksitas, yaitu tindak pidana di mana pelakunya tunduk pada hukum sipil dan militer," terangnya.

Baca Juga: Jampidum Kejagung Sebut Pelimpahan Berkas Sidang Perdana Ferdy Sambo CS Paling Lambat 10 Oktober 2022

Penegakan hukum, bagi militer akan ditindak secara tegas bagi TNI dalam penegakan hukum yang berlaku.

"Terkait dengan hal itu, maka saya sebagai Aspidmil tentunya akan melaksanakan kebijakan yang digariskan oleh Pak Jaksa Agung. Artinya, penegakan hukum di kalangan militer tentunya tajam ke atas dan humanis ke bawah, ini yang saya akan laksanakan," tandasnya.***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
X