KUPANG, VICTORYNEWS-Sekretaris Dinas Perhubungan NTT, Yosef Rasi dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial NTT, Selasa (1/11/2022) pagi di aula Fernandez Kantor Gubernur NTT.
Yosef Rasi dilantik menjadi Kadis Sosial NTT oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menggantikan Djamaluddin Ahmad yang telah pensiun pada 31 Oktober 2022.
Yosef Rasi mengatakan, komitmen Dinas Sosial NTT dibawa kepemimpinannya adalah membantu orang susah dan memberdayakan orang yang berkompetensi.
Baca Juga: Wagub NTT Minta KSOP Kelas III Kupang Terapkan Semua Standar Pelayaran
"Pertama saya akan melakukan pembenahan secara internal, saya sepakat dengan Pak Wagub bahwa Dinas Sosial membantu orang susah dan memberdayakan orang yang berpotensi, " kata Yosef Rasi.
Lanjut Yosef Rasi, secara yuridis Dinas Sosial dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka memiliki tugas mengurus enam urusan yang terdiri dari jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penanganan migran tindakan kekerasan, rehabilitasi sosial, bencana alam dan taman makam pahlawan.
"Kami akan menjalankan tugas ini secara baik sesuai arahan Pak Gubernur bahwa semua OPD harus bergerak serentak dalam melayani masyarakat dalam rangka membangkitkan masyarakat NTT menuju sejahtera, " katanya.
Baca Juga: Jamin Kualitas Pekerjaan Proyek PEN, Dinas PUPR Kabupaten Lembata Rutin Lakukan Pengawasan
Menurut Yosef Rasi, Dinas Sosial akan bergerak bersama organisasi perangkat daerah lain sehingga menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
"Disiplin pegawai juga menjadi fokus saya agar kami berkolaborasi dalam melayani masyarakat. Orang susah tidak boleh dibuat susah, tetapi harus dibangkitkan agar keluar dari kesusahan dan menjadi mandiri, " kata Yosef Rasi.
Artikel Terkait
Kajati NTT Hutama Wisnu Lantik Aspidmil, Jabatan Baru di Kejati NTT dari TNI AL
Lantik Direktur PDAM, Penjabat Bupati Lembata: Harus Bisa Membawa Perubahan
Lantik Pengurus Ranting di Kota Kupang, PKB Mulai Kerja Kejar Target Pemilu 2024
Lantik 152 ASN, Bupati Sumba Barat Beri Peringatan tentang Pengabdian Kepada Masyarakat
Ketua DPRD NTT Lantik Simon Guido Seran Sebagai DPRD Pengganti Antar Waktu
Wakil Gubernur NTT Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Siapa Mereka?