Anggota Buser Polres Belu yang Tembak Mati Warga di Belu Sudah Ditahan di Polda NTT

- Senin, 7 November 2022 | 16:33 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aria Sandy memberikan penjelasan terkait anggota Buser Polres Belu tembak mati warga. (victorynews.id/Yapi Manuleus)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aria Sandy memberikan penjelasan terkait anggota Buser Polres Belu tembak mati warga. (victorynews.id/Yapi Manuleus)

KUPANG, VICTORYNEWS - Oknum Anggota Buser Polres Belu yang menembak mati salah satu warga Kabupaten Belu, NTT Derson Lau, beberapa waktu lalu, sudah ditahan di sel khusus Polda NTT.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy saat kepada victorynews.id di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022).

Ia mengaku Anggota Buser tersebut sudah ditahan Bidpropam Polda NTT di sel khusus.

Baca Juga: Lawan Oknum Polisi Penembak Warga Belu, Keluarga Tunjuk Pengacara Atambua Berkarya di Bali

Anggota polisi yang tembak mati warga Belu itu sementara diproses secara Kode Etik.

"Prosesnya Kode Etik dan sudah ditahan di sini di ruang Tahti. Jadi setelah sudah selesai proses diserahkan ke Bidkum, untuk memenuhi syarat PTDH atau tidak sekitar 14 hari waktunya," kata Kabid Humas Polda NTT.

Dia mengaku, sesuai aturan, kalau diproses sesuai dengan Kode Etik, maka hasilnya hanya dua yakni, meminta maaf secara terbuka ke publik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Baca Juga: JPU Hadirkan 12 Saksi Dalam Sidang Bharada E, Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Anggota Buser Polres Belu Rogerius Roy Sonbay diduga menembak seorang warga Kabupaten Belu, NTT Derson Lau hingga tewas.

Derson Lau masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Belu dalam kasus pengeroyokan.

Ia ditembak mati saat akan ditangkap di Raimanuk, Kabupaten Belu. ***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X