KUPANG, VICTORYNEWS - Rumah Perempuan Kupang terus melakukan kampanye untuk memerangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT dengan melakukan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HKTP).
Kampanye 16 HKTP untuk memerangi kasus kekerasan terhadap perempuan di NTT dilakukan Rumah Perempuan Kupang secara rutin setiap tahunnya.
Untuk tahun 2022 ini, ada sejumlah kegitan yang dilakukan dalam Kampanye 16 HKTP untuk memerangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTTT yang akan dilakukan Rumah Perempuan Kupang.
Baca Juga: 5 Korban Kekerasan Seksual di NTT Meninggal, Ini Penjelasan Ketua Rumah Perempuan Kupang
Ketua Rumah Perempuan Kupang WS Libby Sinlaeloe dalam keterangannya kepada victorynews.id, Jumat (25/11/2022), menjelaskan, Rumah Perempuan Kupang yang konsen terhadap isu perempuan dan anak dan ketidakadilan gender terlibat aktif dalam Kampanye 16 HKTP setiap tahunnya.
Menurut Libby Sinlaeloe, Kampanye 16 HKTP dimulai pada peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, 25 November hingga 10 Desember mendatang.
Dia berharap Kampanye 16 HKTP dapat menjadi amunisi untuk semua elemen demi memberi ruang dalam pemenuhan hak bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Termasuk di dalamnya dapat meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender, memperkuat penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dan membangun kerja sama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Artikel Terkait
Rayakan HAKTP, Rumah Perempuan Kupang Kampanye 16 Hari
Tahun 2021 Rumah Perempuan Dampingi 179 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Rumah Perempuan Kupang Catat 1.469 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Rincian Lengkapnya!!
5 Korban Kekerasan Seksual di NTT Meninggal, Ini Penjelasan Ketua Rumah Perempuan Kupang