KUPANG, VICTORYNEWS- Sebanyak 1.623 Guru SMA/SMK/SLB di Provinsi NTT menerima Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Penyerahan keputusan Gubernur NTT tentang pengangkatan dan penetapan NI PPPK Guru tahap II Lingkup Provinsi NTT tahun 2021 dilaksanakan Senin, (28/11/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT, Henderina Laiskodat mengatakan, proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru telah selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Eksepsinya Ditolak, Nikita Mirzani Bilang Begini
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 556.3/B-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 6 Januari 2022 tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi II CPPPK Guru Tahun 2021 terdapat 1.638 peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi.
Namun, sebanyak 1.623 peserta seleksi dinyatakan memenuhi persyaratan syarat dan telah diproses pada usulan penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK). Sedangkan sebanyak 15 peserta seleksi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pengangkatan PPPK Guru tahap II Formasi tahun 2021 dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur NTT, " kata Henderina.
Baca Juga: Sebelum 1×24 Jam, Buser Polsek Maulafa Berhasil Amankan Tersangka Pencurian di Kota Kupang
Proses penyerahan SK Gubernur dan NI PPPK Guru dilaksanakan selama empat kloter berturut-turut mulai dari Senin-Kamis, (28/11-01/12/2022).
Artikel Terkait
Hari Guru Nasional 2022, Ini Jumlah Guru SMA, SMK, dan SLB di NTT
Presiden Sampaikan Selamat Hari Guru Nasional, Netizen: Di Mana Kucing Oyen?
Pesan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT di Hari Guru Nasional: Guru Harus Berada di Garda Terdepan
Guru Honorer di NTT Bertahan Hidup Jadi Ojol Hingga Juru Parkir Selain Mengajar
Guru dan Pengurus OSIS SMPN 2 Nubatukan Lembata Belajar Jurnalistik