BETUN, VICTORYNEWS - Aksi penyegelan fasilitas publik kembali terjadi di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Kali ini terjadi di Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur.
Sebanyak lima suku yang menyegel kantor Desa Desa Numponi akibat salah satu bakal calon kepala desa Numponi dari 5 suku itu tidak lolos dalam proses verifikasi pemberkasan pembobotan nilai dan tes tertulis.
Baca Juga: BUSUK!! Panitia Pilkades Serentak Malaka Diduga Tabrak Perbup Demi Kepentingan Oknum Politisi
Berdasarkan foto yang beredar terlihat pintu Kantor Desa Numponi disegel dengan menggunakan satu bilah bambu kering dan satu batang kayu kering dalam posisi menyilang.
Lalu, didepan pintu itu ditempel kertas putih dengan tulisan:
KAMI KELUARGA BESAR DARI LIMA SUKU:
1. Suku Akunut
2. Suku Kapitan
3. Suku Timsasi
4. Suku Beimata
5. Uma Dou
KAMI TIDAK PUAS/MERASA DIRUGIKAN DENGAN PENETAPAN BAKAL CALON KADES NUMPONI (BASNABA) OLEH SEBAB ITU KAMI 5 SUKU DENGAN SADAR MEMUTUSKAN UNTUK MENYEGELKAN KANTOR DESA NUMPONI.
Baca Juga: Inspirasi Pagi: Jangan Mengurusi Orang Lain sampai Lupa Diri Sendiri
Artikel Terkait
Bupati Malaka Ajak Stakeholders Kurangi Diskusi Tingkatkan Eksekusi atasi Stunting
Klaim Stunting Turun, Bupati Malaka Ingatkan Pimpinan OPD Jangan Merasa Puas
Gubernur NTT Minta Kementerian Kelautan dan Perikanan Bangun Infrastruktur Garam di Kabupaten Malaka
Ketika Bupati Malaka Semangat Menggalakkan Program TJPS di Injury Time
BUSUK!! Panitia Pilkades Serentak Malaka Diduga Tabrak Perbup Demi Kepentingan Oknum Politisi