LARANTUKA, VICTORYNEWS - Penjabat Bupati Flotim (Flores Timur) Doris Alexander Rihi memimpin apel Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kabupaten Flores Timur, Selasa (29/12/2022).
Penjabat Bupati Flotim Doris Rihi pada HUT ke 51 Korpri itu meminta seluruh ASN harus menunjukkan kualitas diri dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Flores Timur.
Doris Rihi mengimbau seluruh anggota Korpri untuk memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca Juga: Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur akan Gelar Rakernas I FKPTT di Kupang
“Banyak nilai yang telah diberikan dalam undang-undang itu. Silahkan dibaca dan dipahami. Ada asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, kode perilaku, itulah ASN, tidak sebebas yang dipikirkan,” ungkapnya.
Doris Rihi mengatakan, seluruh anggota Korpri harus memahami dan meresapi kembali keberadaannya sebagai anggota Korpri sejak awal dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dalam kehidupan birokrasi, kata Doris, ada aturan yang mengatur anggota ASN sehingga semua hal yang terkait di dalam harus masuk menjadi sebuah keteraturan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Belanda vs Qatar di Piala Dunia 2022 di Qatar Malam Ini
Lanjut Doris, bila ASN menemukan hal-hal yang bertentangan dan mengganjal dalam urusan kepegawaian dan manajemen perkantoran harus dikomunikasikan secara baik dengan pimpinan, dan juga kepada Bupati sendiri.
Artikel Terkait
Terima Sertifikat Tanah, Dandim Flotim Belum Pastikan Kapan Mulai Dibangun
Jadi Penggerak Pengembangan Jagung dan Sorgum, Flotim Ditarget Panen 15.000 Hektare Jagung
Adu Gengsi di Grup A ETMC 2022 Lembata: Perseftim Flotim Vs PS Malaka dan Persami Vs Persematim
Korupsi Anggaran Covid-19, Kejari Flotim Tetapkan Tiga Tersangka Termasuk Sekda Flotim
WOW...Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Capai Rp1,5 Miliar Lebih, Jaksa Tahan Kepala BPBD Kabupaten Flotim
Dinyatakan Lengkap, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Flotim, Siap Disidangkan!