HUT Ke-72 Polairut, Polda NTT Ungkap 8 Kasus Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak

- Senin, 5 Desember 2022 | 18:51 WIB
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja berbincang dengan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat HUT Polairut. (victorynews.id/Yapi Manuleus)
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja berbincang dengan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat HUT Polairut. (victorynews.id/Yapi Manuleus)

KUPANG, VICTORYNEWS - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda NTT pada tahun 2022 berhasil mengungkap 8 kasus penangkapan ikan dengan bahan peledak di wilayah perairan NTT.

Hal itu dikatakan Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja di hadapan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dalam acara HUT ke 72 Polairud, di Mako Polairud Polda NTT, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Berpatroli dengan Perahu Nelayan, Pol Air SBD Bidik Aksi Pemboman Ikan

Dia mengaku bahwa bukan saja masalah penangkapan ikan gunakan bahan peledak. Namun banyak kasus lain juga yang sudah berhasil diungkap.

"Kita telah mengungkap delapan kasus penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak Jenderal yang selama ini menjadi tren isu nasional maupun lokal," katanya.

Baca Juga: CATAT! Besok, Ketua Umum Partai Demokrat AHY Beri Kuliah Umum di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Selain itu, Dirpolairud Polda NTT juga menyampaikan bahwa pihaknya menangani enam kasus penimbunan BBM baik di Labuan Bajo, Belu dan tempat lainnya.

Di momen HUT Polairud ini, ia dan anggotanya berkomitmen untuk terus melayani masyarakat terkhususnya dalam masalah perairan.***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
X