KUPANG, VICTORYNEWS - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda NTT pada tahun 2022 berhasil mengungkap 8 kasus penangkapan ikan dengan bahan peledak di wilayah perairan NTT.
Hal itu dikatakan Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja di hadapan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dalam acara HUT ke 72 Polairud, di Mako Polairud Polda NTT, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Berpatroli dengan Perahu Nelayan, Pol Air SBD Bidik Aksi Pemboman Ikan
Dia mengaku bahwa bukan saja masalah penangkapan ikan gunakan bahan peledak. Namun banyak kasus lain juga yang sudah berhasil diungkap.
"Kita telah mengungkap delapan kasus penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak Jenderal yang selama ini menjadi tren isu nasional maupun lokal," katanya.
Selain itu, Dirpolairud Polda NTT juga menyampaikan bahwa pihaknya menangani enam kasus penimbunan BBM baik di Labuan Bajo, Belu dan tempat lainnya.
Di momen HUT Polairud ini, ia dan anggotanya berkomitmen untuk terus melayani masyarakat terkhususnya dalam masalah perairan.***
Artikel Terkait
Polda NTT Fokus Operasi Pekat Menjelang Natura, Miras Menjadi Target Operasi Turangga 2022
20 Unit Kendaraan Milik Perwira Polisi Terjaring Dalam Razia Propam Polda NTT
Wadir Tahti Polda NTT, Sambangi Rupbasan Kupang, Ini Tujuannya!
105 Anggota Brimob Polda NTT Bertugas ke Papua, 48 Sudah Berkeluarga
Setiap Pleton Brimob Polda NTT yang Dikirim ke Papua Ada Penembak Jitu
Diam-diam Bidang Propam Polda NTT Test Urine Terhadap 36 Anggota Ditresnarkoba