KUPANG, VICTORYNEWS-Komisi Informasi Provinsi NTT menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-NTT tahun 2022, Rabu (7/12/2022) pagi di aula El Tari Kupang.
Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Provinsi NTT memberikan penghargaan kepada 84 badan publik atas keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus Bole Baja mengatakan, acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang kedua kepada semua Badan Publik se-NTT tidak sekadar mencari sensasi. Ini menjadi berkomitmen serta bentuk pertanggungjawaban Komisi Informasi Provinsi NTT terhadap Publik.
Baca Juga: Ada Cerita Unik Dibalik Kemenangan Maroko atas Spanyol di Piala Dunia Qatar
Agus Bole Baja menjelaskan, untuk memastikan implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada setiap Badan Publik, maka KI mengirimkan 195 Quisioner ke seluruh Badan Publik yaitu ke Partai Politik, OPD Lingkup Pemprov NTT, LSM, Perguruan Tinggi, Penyelenggara Pemilu dan badan Publik Vertikal serta Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selanjutnya Badan Publik mengembalikan Quisioner dan yang berhak mendapat Piagam penghargaan ada 84 Badan Publik dari berbagai predikat yaitu Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif serta terdapat Badan Publik terbaik satu dan terbaik dua.
Agus yakin OPD di Lingkup NTT akan menjadi garda terdepan untuk mewujudkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.
Agus menilai Badan Publik Vertikal termasuk Bawaslu Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada umumnya sudah baik dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
Baca Juga: Program Desa Binaan Bank NTT di Kabupaten Ende, Kades Wologai : Terima Kasih Bank NTT
Ia meminta Badan Publik yang belum mendapat penghargaan hari ini untuk memperbaiki pelayanan sambil menunggu tahun 2023.
Artikel Terkait
SIAP SIAGA Gandeng BPBD NTT Membuat Aplikasi Pemantauan dan Data Informasi Bencana
Partai Politik di NTT Harus Memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
SIMAK! Ini Hasil Kajian Bengkel APPek terkait Transparansi Informasi Keuangan Partai Politik NTT
6 Penyebab Minimnya Keterbukaan Informasi Publik oleh Parpol di NTT
Uji Sistem Informasi MBKM, STIKOM Uyelindo Kupang Gelar FGD III
Ramalan Zodiak 4 Desember 2022, Aries: Gali Informasi tentang Dia yang Sedang Mendekat
Badan Publik di Provinsi NTT Harus Menyediakan Informasi Yang Akurat