LEWOLEBA, VICTORYNEWS - Kejaksaan Negeri atau Kejari Lembata, NTT dalam rangka transparansi kinerja selama satu tahun, membeberkan sejumlah pencapaian yang telah dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Lembata Azrijal melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata Teddy Valentino, Rabu (21/12/2022) kepada wartawan di Lewoleba menjelaskan, untuk tahun 2022 dapat diinformasikan kinerja tiap-tiap bidang pada Kejari Lembata per tanggal 21 Desember 2022.
Baca Juga: Kejari Lembata Raih Dua Penghargaan Dari Kejati NTT
Pada 2022, Kejari Lembata memiliki pagu DIPA sebesar Rp4,926 miliar dengan realisasi anggaran sebesar Rp5,037 miliar atau 102,27 persen.
"Adapun penyebab realisasi anggaran tahun 2022 lebih besar 02,27 persen dibandingkan jumlah pagu DIPA 2022 dikarenakan terjadi penambahan jumlah pegawai pada Kejari Lembata sedangkan pagu DIPA 2022 tidak berubah," jelas Teddy Valentino.
Untuk itu, telah diajukan revisi penambahan anggaran oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Ia menambahkan, terkait kinerja, ia merincikannya per bidang.
Baca Juga: Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma Sebut Jumlah Polisi di NTT masih Sangat Kurang, Ini Jumlahnya!
Pertama, Bidang Pembinaan. Pegawai Jaksa laki-laki berjumlah tujuh orang dan perempuan satu orang, Pegawai Non Jaksa laki-laki berjumlah 16 dan perempuan satu orang sehingga total keseluruhan pegawai adalah 25 orang.
Target Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp99,9 juta dan realisasi yang berhasil dicapai sebesar Rp1,108 miliar atau 109,61 persen.
Kedua, Bidang Tindak Pidana Umum. Teddy Valentino menjelaskan, Kejari Lembata berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak satu perkara.
Baca Juga: Mahfud MD Heran Pernyataan Luhut Terkait OTT Dikritik. Apa yang Salah?
Kejari Lembata melaksanakan kegiatan pada tahap prapenuntutan sejumlah 46 perkara, kegiatan tahap penuntutan sejumlah 39 perkara, kegiatan tahap eksekusi terpidana sejumlah 39 perkara.
Ketiga, Bidang Tindak Pidana Khusus. Terkait penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan TPPU Kejari Lembata berhasil menyelesaikan empat penyelidikan, empat penyidikan, tujuh prapenuntutan, dan penuntutan serta tiga eksekusi terpidana.
Kejaksaan, lanjutnya, juga berhasil melaksanakan pengembalian kerugian negara jalur tindak pidana khusus (Barang Rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti) dengan jumlah Rp995,731 juta.
Artikel Terkait
Tetapkan Tersangka Korupsi, Penyidik Kejari Lembata Sangat Hati-hati
Masuk DPO sejak 2021, Kejari Lembata Tangkap Buronan Kasus Perzinahan
Korupsi, Kejari Lembata Tahan PPK Puskesmas Bean dan Wowon
33 Personil Kejari Lembata Ikut Tes Urine, Ini Hasilnya!
Kejari Lembata Antar Tersangka Tiga Kasus Korupsi di Lembata ke Kupang, Simak Kasus dan Para Tersangka!
Kejari Lembata Raih Dua Penghargaan Dari Kejati NTT