BETUN, VICTORYNEWS - Masyarakat Desa Kateri, Kecamatan Malaka, Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT meminta kepada Kepolisian Resor Malaka untuk mengusut tuntas kasus pencurian kayu jati di Hutan Lindung Kateri.
Pasalnya, para pelaku tertangkap tangan dengan barag bukti lengkap.
"Ini tangkap tangan jadi kami berhadap baik itu dari pihak Kepolisian Polres Malaka maupun Dinas Kehutanan untuk menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas dan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
"Jangan sampai ada yang disembunyikan karena kami ini langsung tinggal di kawasan Hutan Lindung Kateri dan seringkali dikambinghitamkan sebagai pelaku pengerusakan hutan. Maka kami minta kasus tersebut proses sampai tuntas," terang Paskalius Kehi Nahak kepada victorynews. id, Selasa (17/1/2023) di depan Mapolres Malaka.
Dugaan kasus penebangan pohon jati secara liar di Hutan Kateri kata Paskalius, sudah sering terjadi kurang lebih sudah tiga atau empat tahun berlangsung.
"Tapi kami semua tidak tahu. Justru, kami tahu karena ada orang sudah nekat pakai sensor. Jadi, anak-anak pemuda Kateri mulai berinisiatif jalan malam-malam untuk cari tahu dan ternyata mereka tangkap salah satu pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Warga Tangkap Pencuri Kayu Jati di Hutan Kateri Malaka! Ini Kronologisnya
Kendati, polisi sempat menjemput para tersangka dengan barang bukti usai ditangkap warga, masyarakat menolak menyerahkan.
"Kami tidak mau menyerahkan saat itu dengan alasan kami yang tangkap biar kami yang serahkan ke pihak Polres Malaka supaya publik tahu bahwa kami tidak mau hutan lindung kami dirusak. Dan kami sudah datang serahkan pelaku dan barang bukti, kami minta usut sampai tuntas," tegasnya.
Paskalius menegaskan, masih ada tiga orang pelaku yang melarikan diri.
Baca Juga: Warga Desa Kateri Serahkan Pencuri Kayu Jati di Kawasan Hutan Lindung ke Polres Malaka
"Jadi, kami tekankan bahwa tiga orang yang menjadi buronan itu menjadi tanggungjawab polisi. Selambat-lambatnya satu minggu setelah hari ini kalau bisa tiga orang itu sudah bisa ditemukan supaya ikut diproses hukum. Jangan sampai dibiarkan mereka untuk berkeliaran di hutan Kateri," tegasnya.
Kata Paskalius, apabila kasus ini tidak ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian di Polres Malaka pihaknya akan mengambil pelaku dan barang bukti untuk diserahkan ke Mapolda NTT.
"Kalau sampai dilepas, kami minta barang bukti dan kami bawa pelaku langsung ke Polda NTT. Karena kami mau kasusnya diproses hukum. kami masyarakat Kateri akan mengawal kasus ini sehingga kami tidak dicurigai terus sebagai perusak hutan lindung Kateri," tegasnya.
Artikel Terkait
Kembali Buang Sampah di Hutan Lindung, Pemuda Kateri: Pemkab Malaka Terkesan Membiarkan
Secercah Harapan Pemerhati 'Madu Kateri' di Malaka pada Hari Kemerdekaan RI ke 77
Curi Kayu Jati di Hutan Lindung Kateri Malam-malam, Satu Pria Atambua Ditangkap Warga, Sudah Tebang 4 Pohon
Warga Tangkap Pencuri Kayu Jati di Hutan Kateri Malaka! Ini Kronologisnya
Warga Desa Kateri Serahkan Pencuri Kayu Jati di Kawasan Hutan Lindung ke Polres Malaka