Ada Bom di Sampan, Polisi Tangkap Nelayan di Semau, Keluarga Beberkan Fakta Sebenarnya

- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:19 WIB
Aparat Kepolisian saat merilis kasus pemboman ikan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok. Humas Polda NTT)
Aparat Kepolisian saat merilis kasus pemboman ikan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok. Humas Polda NTT)

KUPANG, VICTORYNEWS - Kepolisian Ditpolairud Polda NTT berhasil mengamankan salah satu Nelayan berinisial FN (39) asal Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

FN ditangkap karena diduga menggunakan bahan peledak berupa bom untuk menangkap ikan di perairan Uiasa, Semau Utara, Kabupaten Kupang, Sabtu (14/1/2023).

KBO Ditpolairud Polda NTT AKBP I Gede Putra Yase menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari para nelayan bahwa, di wilayah perairan Uiasa masih sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan).

Baca Juga: SOBAT PERLU TAHU! Ini 10 Gunung Berapi Aktif di Indonesia, Ada yang Letusannya Terdengar hingga 4.600 KM

Berbekal Informasi tersebut, Polisi lalu menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pengeboman ikan.

Pelaku FN pun saat ini sudah ditetapkan Tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah Sampan, satu Botol Bom Ikan siap pakai, satu set pukat, dan dua buah dayung.

Tersangka diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12, tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, yang mana diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Demam Babi Afrika, Begini Imbauan Pemkab Manggarai Timur

Sementara itu, Yesua Nabu (9) yang merupakan anak kandung FN yang saat ini sudah ditahan pihak Kepolisian Polairud mengaku ayahnya FN bukan pelaku pembom Ikan.

Ketika dikonfirmasi awak media pada Rabu (18/1/2023) Yesua mengaku yang melakukan bom ikan saat itu adalah paman Son Neno.

Sedangkan katanya yang menaruh bom di atas sampan milik ayahnya saat itu yakni Aldi Timung.

Ia mengatakan demikian karena saat itu dirinya ikut bersama ayahnya FN sementara ingin menangkap ikan menggunakan pukat.

Baca Juga: IMLEK! Umat Buddha Makasar Bersihkan Patung Buddha, Ini Maknanya!

"Bukan bapak yang bom tapi paman Son Neno karena saat itu kami hanya pukat saja dan yang taruh bom di kami punya sampan itu paman Aldi Timung," kata Yesua.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
X