LABUAN BAJO, VICTORYNEWS - Paket ganja sebesar 20,03 gram yang dikirim dari Denpasar, Bali via Lion Parcel Labuan Bajo akhirnya diamankan Polres Manggarai Barat.
Polres Manggarai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba sudah mengendus adanya pengirim ganja via Lion Parcel Labuan Bajo setelah terbang dari Denpasar.
Paket ganja itu diketahui dikirim oleh dua jaringan narkoba yang sudah diendus Satuan Reserse Polres Manggarai Barat saat tiba di Lion Parcel Labuan Bajo.
Baca Juga: Serumah Ada 4 Agama! Ah Cu Tetap Rayakan Imlek Bersama Keluarga
Polisi kemudian membekuk, JH (26) asal Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (21/1/2023) saat sedang mengambil paket kiriman di kantor Lion Parcel Labuan Bajo.
AKP Wahyu Septyan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat mengatakan, barang bukti yang disita yakni satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram dan satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram.
"Satu unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel," kata AKP Wahyu Septyan seperti dikuti dari victorynewsmanggaraibarat.id, Minggu (22/1/2023).
Baca Juga: Demi Bisa Sekolah, Siswa di Kolaka Timur Rela Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai
Menurut AKP Wahyu, penangkapan tersebut bermula pihaknya mendapatkan informasi tentang ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion parcel.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Gara- Gara Tanam Ganja Untuk Konsumsi Sendiri, NF Terancam 20 Tahun Penjara
NEKAT! Penjaga Sekolah Ditangkap Polisi Gara-Gara Simpan 36 Kilogram Ganja di Perpustakaan Sekolah
Hendak Berwisata ke Pulau Padar, Kapal Wisata Terbalik di Labuan Bajo