KEFAMENANU, VICTORYNEWS - DPRD TTU secara tegas mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk segera memperhatikan persoalan Seleksi PPPK Kabupaten TTU.
Pasalnya, sejumlah peserta seleksi PPPK Kabupaten TTU, yaitu Herlina Manek Cs yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi, tetapi kemudian dinyatakan tidak lolos hanya karena sanggahan sejumlah peserta.
DPRD TTU menilai ada keanehan yang terjadi dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Kabupaten TTU itu, karena para penyanggah itu justru dinyatakan lulus padahal secara kompetensi tidak lolos.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD TTU Agustinus Tulasi kepada victorynews.id, akhir pekan kemarin.
Dia menyatakan akan melakukan pengecekan ke BKN karena setelah melakukan pengecekan, tidak ada sanggahan untuk seleksi PPPK Kabupaten TTU.
Baca Juga: Seleksi PPPK di Kabupaten TTU Dinilai Aneh, Begini Kata Wakil Ketua I DPRD TTU Gusty Tulasi
"Terus BKD TTU menyampaikan bahwa Herlina Manek Cs tidak lulus itu dari mana kalau BKN menyatakan dalam pengumumannya bahwa untuk Kabupaten TTU tidak ada sanggahan? Kami akan cek dan menggelar rapat dengar pendapat," tegasnya.
Lebih lanjut, sebagai wakil rakyat dia mendesak agar BKN dan BKD Kabupaten TTU harus memberikan kesempatan kepada Herlina Manek Cs untuk bekerja sesuai hasil pengumuman yang menyatakan bahwa mereka lolos seleksi.
Baca Juga: Ada Dugaan Mafia di BKD dalam Seleksi PPPK di Kabupaten TTU? DPRD TTU Bakal Buktikan ke BKN!
"Ini aneh kok kualitas kompetensi mengalahkan sanggahan segelintir orang yang notabenenya tidak lolos uji kompetensi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Seleksi PPPK Tenaga Guru Sudah Resmi Dibuka, Berikut Link dan Ketentuan bagi Pelamar!
Kejaksaan RI Buka Formasi 229 PPPK Tenaga Medis Untuk 30 Kejaksaan Tinggi di Indonesia
SEGERA! Pendaftaran PPPK Kota Kupang Tinggal 3 Hari Lagi
Pemprov NTT Usul Nomor Induk Guru PPPK, Ini yang Perlu Anda Siapkan!
KABAR BAIK! Pengumuman Seleksi Calon PPPK Kemenag Dibuka. Ada 50 Ribu Formasi!
Tiga Formasi PPPK Kesehatan di Kabupaten Malaka tidak Terisi, Apa Saja?