BORONG,VICTORYNEWS-Sebanyak 860 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini mengabdi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diberhentikan sejak awal Januari 2023.
Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar kepada victorynews.id, Selasa (24/01/2023) mengatakan pemecatan sudah sesuai mandat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Menurut Boni pemecatan THL bertujuan untuk efisiensi APBD yang tidak bisa mengcover THL.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Rabu 25 Januari 2023, Berikut Shio yang Paling Beruntung, Mendapat Banyak Cuan
"Kita melakukan penghematan karena TPP kita sudah sangat kecil. Intinya kita lakukan penghematan. Memang kalau kita menghitung dana bantuan Rp 15 juta ini sama saja, jika kita masih membiayai mereka hingga November 2023," jelasnya.
Ia mengatakan ada kebijakan dari pusat.
"Tapi kita juga jangan lupa, kebijakan dari pemerintah pusat ini sudah dipastikan bahwa, bulan November semuanya harus diberhentikan. Lebih baik uang gaji mereka ini diberikan semuanya secara tunai untuk membuka usaha," sambung Sekda Boni.
Baca Juga: Google PHK Massal 12.000 Karyawan, Ada Karyawan Syok Hingga Menangis
Boni menuturkan Pemkab Matim saat ini telah menganggarkan dana bantuan modal usaha kepada ratusan THL yang telah diberhentikan tersebut.
Artikel Terkait
Ini Kabar Terbaru Nasib THL di Manggarai Timur
Ini Kelompok THL Manggarai Timur yang Masa Kerjanya tidak Diperpanjang
Masa Kerja THL tidak Diperpanjang, Ini Langkah Pemkab Manggarai Timur
Tuntut Hak, Ratusan THL Geruduk Kantor Bupati Manggarai Timur