BORONG, VICTORYNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur memberhentikan 859 orang pegawai honorer alias Tenaga Harian Lepas (THL) sejak awal tahun 2023 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun kebijakan dari Pemkan Manggarai Timur kepada ratusan THL yang dirumahkan tersebut mendapat bantuan modal usaha yakni per orang Rp15 juta.
Namun, sebelum modal bantuan usaha disalurkan, ratusan THL wajib untuk mengikuti pelatihan seputar dunia usaha yang diselenggarakan oleh Pemkab Manggarai Timur.
Baca Juga: 860 THL Diberhentikan, Begini Penjelasan Sekda Manggarai Timur Terkait Nasib Mereka
Pantauan victorynews.id Disnakertrans Kabupaten Manggarai Timur memberikan pelatihan keterampilan wirausaha kepada 859 orang THL yang dibagi per angkatan.
Angkatan pertama dimulai dengan jenis pelatihan manajemen wirausaha dengan jumlah peserta 177 orang di aula hotel Embun Pagi, Kecamatan Borong pada Rabu (25/01/2023).
Adapun jenis pelatihan yang sesuai dengan jurusan diantaranya, pertama pelatihan manajemen wirausaha dengan jumlah peserta 177 orang.
Baca Juga: 74 Kelompok Masyarakat Sumba Barat Dapat Bantuan Sosial dari Dana Insentif Daerah
Kedua pelatihan tata boga atau kuliner 78 orang. Ketiga pelatihan salon pangkas rambut sebanyak 33 orang. Keempat pelatihan peternakan 558 orang dan terakhir pelatihan perikanan 15 orang.
Pelatihan ini untuk memberikan bekal teknis berproduksi dan atau keahlian berwirausaha sesuai minat dan bakat bagi para calon tenaga kerja sejalan dengan pasar kerja.
Artikel Terkait
Masa Kerja THL tidak Diperpanjang, Ini Langkah Pemkab Manggarai Timur
Tuntut Hak, Ratusan THL Geruduk Kantor Bupati Manggarai Timur
860 THL Diberhentikan, Begini Penjelasan Sekda Manggarai Timur Terkait Nasib Mereka