Pemuda Kateri: Polres Malaka Jangan Buat Masyarakat Ragukan Profesionalitas Polisi

- Selasa, 31 Januari 2023 | 08:57 WIB
Dua Pelaku pencurian kayu jati di Hutan Lindung Kateri, Desa Kateri, Kecamatan malaka Tengah, Kabupaten Malaka dan supir (tengah) saat diserahkan warga ke Mapolres Malaka. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)
Dua Pelaku pencurian kayu jati di Hutan Lindung Kateri, Desa Kateri, Kecamatan malaka Tengah, Kabupaten Malaka dan supir (tengah) saat diserahkan warga ke Mapolres Malaka. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)

KUPANG, VICTORYNEWS - Kasus pencurian kayu jati di Hutan Lindung Kateri, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT menarik untuk disimak.

Masyarakat Desa Kateri menangkap basah pelaku dan mengamankan barang bukti pada Senin (16/1/2023) lalu dam membawa barang bukti dan pelaku ke Polres Malaka untuk diproses hukum.

Hingga saat ini pun Polres Malaka sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Yohanes Bau Alias John Bau dan Sintus Manek.

Baca Juga: Terkait Pencurian Kayu Jati di Hutan Lindung Kateri, Polres Malaka Janji Tetap Proses Hukum

Kedua pelaku dan barang bukti berupa dua unit mesin potong (Sensor) kayu dengan merek APR dan STHL, dua unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DH 4222 JC dan sepeda motor Honda Revo, dan 5 pohon kayu jati yang sudah ditebang.

Namun demikian, Kapolres Malaka melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro mengatakan, dua orang pelaku yang diamankan itu bukan pelaku yang menebang pohon jati.

Aparat Kepolisian dari Polres Malaka Masih mengejar Pelaku utama dalam kasus ini yang sudah berstatus daftara pencarian orang atau DPO.

Baca Juga: Curi Kayu Jati di Hutan Lindung Kateri Malam-malam, Satu Pria Atambua Ditangkap Warga, Sudah Tebang 4 Pohon

"Kita masih kejar tiga pelaku yang sempat melarikan diri. Jadi, kita tetap proses," ujarnya.

Merespons hal ini, Pemuda Kateri El Un mengapresiasi Polres Malaka yang sudah mendengar keluhan masyarakat untuk memproses hukum kasus ini.

Namun demikian, dia meminta agar pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan diproses hukum.

Baca Juga: Seminar Nasional Kopdit Swasti Sari Pagi Ini, Dihadiri Gubernur NTT dan Menteri Koperasi UMK RI

"Kalau mereka bukan pelaku, trus mereka di tengah hutan malam-malam buat apa? Menurut kami orang awam, jika memang mereka ikut membantu berarti mereka juga adalah pelaku, karena mereka secara sadar ikut terlibat dalam suatu tindak pidana," kata El Un, salah satu Pemuda Kateri.

Terkait pelaku yang masih dalam DPO, dia mengakui bahwa polisi memiliki sumber daya yang sangat diakui oleh masyarakat untuk bisa menangkap para pelaku lain.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
X