KUPANG, VICTORYNEWS-Pengusutan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking atau RSP Boking di Kabupaten TTS terus bergulir. Pihak Polda NTT dalam waktu dekat akan menetepkan tersangka dalam kasus tersebut.
Saat ini pihak Polda NTT sedang mempersiapkan semua kelengkapan untuk penetapan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan RSP Boking di Kabupaten TTS tersebut.
"Tunggu tanggal mainnya. Nanti kita rilis kalau sudah A1," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, kepada victorynews.id, Selasa(31/1/2023).
Baca Juga: Ini Lima Zodiak yang Sangat Beruntung di Bulan Februari 2023, Usaha dan Penghasilan Meningkat
Pada kesempatan tersebut ia juga membantah adanya rumor penetapan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan RSP Boking.
Menurutnya, informasi penetapan lima orang tersangka tersebut hoax atau hanya berita bohong.***
Artikel Terkait
Warga Pertanyakan Proses Hukum Penemuan Mayat Hangus Dibakar di Kota Kupang Kepada Polda NTT
Terima Keluhan Warga Kota Kupang, Irwasda Polda NTT : Polisi Bukan Superman
Kasus Pengeroyokan ODGJ, Tersangka Oknum Polres Lembata, Waka Polda NTT: Kami Tidak Tebang Pilih
SIMAK! Sistim Anggaran Keuangan di Polda NTT! Tak Ada Keterbatasan Anggaran
Jadi Perjuangan Polda NTT! Anggota Bhabinkamtibmas yang Bertugas di Pelosok Terima Rp100 Ribu Tiap Hari
Polda NTT Siapkan Konseling Psikologi Gratis Bagi Warga Kota Kupang di Car Free Day
Polda NTT Pastikan Informasi Penetapan Lima Tersangka Kasus RSP Boking Adalah Hoax